Deteksi News – Drama panas di dunia kuliner kembali membara! YouTuber kontroversial, Codeblu, kini terancam berurusan dengan hukum setelah PT Prima Hidup Lestari, pemilik merek Clairmont, resmi melaporkannya ke Bareskrim Polri pada 2 Februari 2026. Laporan dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM ini terkait dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak benar dan bahkan pemerasan.
Susana Darmawan, sang pemilik Clairmont, mengungkapkan bahwa masalah ini bermula dari ulasan makanan yang diunggah Codeblu dan dinilai mencemarkan nama baik perusahaannya. "Ini sudah bukan sekadar food review biasa," ujar Susana saat ditemui tim deteksinews.co.id di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). "Terasa seperti ulasan dengan tujuan tertentu."

Menurut Susana, setelah pertemuan dengan Codeblu yang sempat meminta maaf, sang YouTuber justru diduga menawarkan jasa konsultasi dengan fee yang fantastis. "Tiba-tiba muncul permintaan fee konsultan sebesar Rp350 juta, bahkan dia bilang rate-nya Rp650 juta!" ungkap Susana, merasa terkejut dengan permintaan tersebut.
Tak hanya itu, Clairmont juga diduga menjadi sasaran serangan buzzer di media sosial setelah mengunggah video klarifikasi. "Dalam satu hari bisa sampai 600 akun buzzer menyerang kami," beber Susana. "Ini berarti ada pihak yang memiliki modal untuk membayar buzzer guna merusak reputasi pengusaha."
Susana berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi pengusaha yang menjadi korban influencer yang menyalahgunakan kekuatannya. "Pengusaha adalah pilar ekonomi. Sangat tidak benar jika influencer dibiarkan menyerang perusahaan," tegasnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan deteksinews.co.id akan terus memberikan informasi terbaru.






