Deteksi News – Komika kondang, Pandji Pragiwaksono, menunjukkan sikap kooperatifnya dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Kedatangannya terkait laporan dugaan penistaan agama yang menyeret namanya akibat materi stand-up comedy spesialnya, "Mens Rea".
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan apresiasi atas kehadiran Pandji. "Kami sangat menghargai itikad baik saudara PP yang hadir tepat waktu, didampingi kuasa hukumnya. Ini menunjukkan yang bersangkutan kooperatif dalam proses klarifikasi," ujarnya kepada awak media.

Sikap Pandji ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menghadapi proses hukum. Polisi juga memutuskan untuk menggabungkan lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat demi efisiensi waktu, mengingat objek perkara yang dilaporkan sama.
Kasus ini bermula dari materi stand-up "Mens Rea" yang dianggap kontroversial dan menyinggung sejumlah pihak. Gelombang laporan pun bermunculan, menilai materi tersebut telah melewati batas kebebasan berekspresi dan masuk ke ranah penistaan agama.
Saat ini, status Pandji masih sebagai saksi terlapor dalam tahap klarifikasi. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah komedian ini akan terjerat hukum? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari deteksinews.co.id!






