Deteksi News – Kisah pelik seputar warisan mendiang Lina Jubaedah, mantan istri komedian kondang Sule, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Kali ini, nama Teddy Pardiyana, suami terakhir almarhumah, muncul ke permukaan dengan langkah hukum yang mengejutkan. Setelah sekian lama meredup, drama keluarga ini kembali mencuri perhatian, melibatkan nama-nama besar seperti Rizky Febian dan Putri Delina dalam pusaran konflik yang tak kunjung usai.
Teddy Pardiyana, melalui kuasa hukumnya, secara resmi mengajukan permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Fokus utama permohonan ini adalah status hukum putri semata wayangnya dengan Lina, Bintang. Pihak-pihak yang disebut sebagai termohon tak lain adalah keluarga inti Sule: Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, serta ibu kandung Lina Jubaedah, Utisah. Langkah ini seolah membuka kembali lembaran lama yang penuh intrik dan pertanyaan.

Namun, di balik langkah hukum yang terkesan mendadak ini, tersimpan cerita panjang upaya dialog yang tak berujung. Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy, mengungkapkan bahwa sebelum menempuh jalur pengadilan, kliennya telah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan pihak keluarga Sule. "Waktu tahun 2024 kami pernah bertemu dengan pihak dari Rizky Febian, tapi memang tidak ada titik temu," ujar Wati, menggambarkan kebuntuan awal yang sudah terjadi sejak lama.
Upaya mediasi tak berhenti di situ. Pada November 2024, sebuah pertemuan tak terduga terjadi. Pihak Teddy didatangi oleh seseorang yang disebut sebagai adik ipar Sule, Kang Rian. "Di bulan November kami kedatangan Kang Rian, yang katanya adik iparnya Pak Sule. Saat itu saya bertemu langsung dengan Kang Rian," jelas Wati, membuka tabir di balik layar perundingan yang alot.
Dalam pertemuan itulah, sebuah permintaan yang cukup mengejutkan diajukan oleh pihak keluarga Sule. Mereka meminta data Bintang untuk mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama, namun dengan syarat yang memberatkan. "Mereka meminta data Dede Bintang untuk mengajukan permohonan ke PA di luar Bandung. Kami keberatan karena yang diminta hanya Bintang, dan pada saat itu Bintang juga tidak bisa diwakili oleh Pak Teddy," ungkap Wati dengan nada prihatin, menyiratkan adanya kejanggalan dalam permintaan tersebut.
Poin krusial yang menjadi batu sandungan adalah keinginan pihak keluarga Sule untuk tidak mencantumkan Teddy Pardiyana sebagai ahli waris. "Keinginannya waktu itu Pak Teddy tidak dimasukkan sebagai ahli waris. Mereka hanya ingin memasukkan Bintang saja. Itu yang kami keberatan," tegas Wati. Sebuah permintaan yang jelas-jelas menafikan status Teddy sebagai ayah kandung Bintang dan suami sah mendiang Lina, memicu ketidaksepakatan yang tak terhindarkan.
Karena tidak ada titik temu dan kesepakatan, rencana pengajuan tersebut pun kandas. Setelah satu tahun berlalu tanpa kejelasan dan kabar, Teddy akhirnya memutuskan untuk mengambil inisiatif sendiri. "Setelah berselang satu tahun tidak ada kabar, akhirnya kami yang mengajukan permohonan ke pengadilan," ujarnya, menjelaskan alasan di balik langkah hukum yang diambil saat ini, seolah tak ada pilihan lain.
Menanggapi spekulasi publik yang mungkin menilai langkah ini sebagai upaya memanaskan kembali konflik lama, Wati dengan tegas membantah. "Tidak ada niat untuk memanaskan kembali. Dari awal ini hanya untuk legalitas anak, bukan ke arah objek warisan," ujarnya, menekankan fokus utama pada masa depan Bintang yang lebih jelas secara hukum.
Ia juga meluruskan bahwa permohonan yang diajukan adalah penetapan ahli waris, bukan sengketa pembagian harta. "Ini hanya penetapan ahli waris. Fokusnya pada legalitas Bintang dan Pak Teddy agar memiliki dasar hukum yang jelas," imbuhnya, menegaskan bahwa ini bukan perebutan harta, melainkan pengakuan status yang esensial.
Wati mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen pihaknya untuk dialog. "Kami tidak berniat membuat kisruh. Sejak awal kami sudah mencoba mediasi dan musyawarah, tapi memang tidak ada tanggapan," pungkasnya, menyiratkan bahwa pintu komunikasi selalu terbuka, namun kerap tak disambut. Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap dunia selebriti, urusan keluarga dan hukum bisa menjadi sangat kompleks dan emosional, menuntut kejelasan yang adil bagi semua pihak.






