Deteksi News – Trauma mendalam masih membekas di benak Uya Kuya dan keluarga pasca insiden penjarahan yang menimpa kediamannya. Tak hanya kehilangan harta benda, Uya juga harus memutar otak untuk menampung keluarga besar, mertua, hingga para karyawan yang selama ini tinggal bersamanya.
"Rumah itu kan bukan cuma buat saya, ada banyak keluarga yang bergantung di sana," ungkap Uya usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. "Makanya, saya berencana secepatnya merenovasi rumah itu agar mereka bisa kembali punya tempat tinggal." Saat ini, Uya terpaksa menyewa kontrakan sebagai hunian sementara bagi keluarganya dan juga tempat khusus untuk kucing-kucing kesayangannya yang selamat dari kejadian nahas tersebut.

Kemarin, Uya hadir di persidangan sebagai saksi kasus penjarahan yang menyeret empat terdakwa. Baginya, ini adalah pengalaman pertama berurusan dengan hukum di pengadilan. "Saya datang sesuai panggilan saja, nggak tahu mau ditanya apa. Sebagai warga negara yang baik, saya jalankan kewajiban," tuturnya.
Meski mengaku sudah memaafkan para pelaku, Uya tetap berharap proses hukum dapat memberikan efek jera. Ia ingin kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak menyepelekan tindakan kriminal. "Kejahatan itu nggak boleh dinormalisasi. Kalau penjarahan dianggap wajar, negara kita bisa berantakan," tegasnya. Uya juga berpesan agar semua orang berpikir matang sebelum melakukan tindakan melanggar hukum.






