Deteksi News – Di tengah suasana duka mendalam atas kepergian sang ibunda, penyanyi Raisa Andriana tetap tegar menghadiri sidang perceraiannya dengan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kejutan terjadi saat Raisa menghadirkan saksi kunci, tak lain adalah kakak kandungnya sendiri, Rinaldi Nurpratama atau akrab disapa Aldi.
"Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi ya. Sama keluarganya, pengasuh ya, namanya Linda," ungkap Putra Lubis, kuasa hukum Raisa, melalui sambungan zoom, kemarin. Kehadiran Aldi sebagai saksi tentu menjadi sorotan, menimbulkan spekulasi mengenai fakta-fakta apa yang akan diungkap di persidangan.

Selain menghadirkan saksi, tim kuasa hukum Raisa juga menyerahkan bukti-bukti tertulis. Namun, Putra Lubis menegaskan bahwa bukti tersebut bukan terkait alasan perceraian, melainkan dokumen legalitas pernikahan dan akta kelahiran anak mereka. "Buku nikah saja. Buku nikah dan akta kelahiran," jelasnya.
Kehadiran Raisa di sidang perceraian ini terbilang mengejutkan, mengingat suasana duka yang masih menyelimuti. Putra Lubis bahkan mengaku tak menyangka kliennya bersedia hadir. Hal ini membuat jalannya persidangan dipercepat setelah kuasa hukum melapor kepada Majelis Hakim.
Sayangnya, Hamish Daud kembali absen dalam sidang tersebut. Ketidakhadiran Hamish memunculkan kemungkinan putusan verstek. Namun, Putra Lubis menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Majelis Hakim. "Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek. Tapi ini kembali ke Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan mengadili," tuturnya.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 15 Desember 2025. Pihak Raisa akan diberikan kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan. Publik pun semakin penasaran dengan kelanjutan kisah rumah tangga Raisa dan Hamish Daud. Akankah ada kejutan lain yang terungkap di persidangan mendatang? Ikuti terus perkembangan beritanya hanya di deteksinews.co.id!






