Perjuangan Ruben Onsu Rebut Hak Asuh Anak

Celina

Celina

Perjuangan Ruben Onsu Rebut Hak Asuh Anak

Deteksinews.co.id – Perseteruan hukum antara presenter ternama Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru yang semakin krusial. Dalam upaya memperjuangkan hak asuh anak, Ruben Onsu menunjukkan kepercayaan diri yang sangat tinggi. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyatakan optimisme besar bahwa proses hukum yang sedang berjalan akan membuahkan hasil yang sesuai dengan harapannya.

Keyakinan Ruben ini bukan tanpa alasan. Pihaknya telah menyiapkan dan menyerahkan berbagai alat bukti secara bertahap kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Minola Sebayang menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, sikap optimis adalah kunci utama bagi pihak yang sedang memperjuangkan haknya. Menurutnya, mustahil bagi seseorang untuk memenangkan sebuah perkara jika sejak awal sudah menyerah pada rasa pesimis.

Perjuangan Ruben Onsu Rebut Hak Asuh Anak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Rasa optimisme itu harus ada. Kita tidak mungkin berjuang dengan sikap pesimis. Setiap pihak yang berperkara pasti memiliki keyakinan bahwa mereka akan memenangkan perkara tersebut berdasarkan bukti-bukti yang telah diajukan," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Meskipun menunjukkan optimisme yang tinggi, Minola menekankan bahwa pihaknya tetap menaruh rasa hormat yang besar terhadap wewenang majelis hakim. Ia menyadari sepenuhnya bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan hakim, yang akan mempertimbangkan berbagai sudut pandang hukum dari kedua belah pihak yang bersengketa.

"Hakim memiliki wewenang penuh untuk memutuskan. Hakim bisa saja sependapat dengan argumen pihak Tergugat, atau sebaliknya, hakim sependapat dengan apa yang kami sampaikan. Jika hakim sejalan dengan argumen kami, maka kemenangan akan menjadi milik kami. Namun, yang pasti kami harus tetap optimis," tambah Minola.

Mengenai jalannya persidangan, Minola menjelaskan bahwa saat ini proses telah memasuki tahap pembuktian. Pihak Ruben Onsu selaku Penggugat telah menyelesaikan dua kali agenda penyerahan bukti tertulis. Selanjutnya, giliran pihak Sarwendah selaku Tergugat yang akan diberikan kesempatan untuk menyerahkan bukti surat mereka. Setelah tahap pembuktian surat selesai, persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Gugatan hak asuh anak ini pertama kali dilayangkan oleh Ruben Onsu pada 30 Juni 2026. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam gugatan tersebut meliputi ketidakseimbangan waktu pertemuan antara ayah dan anak, kondisi lingkungan pengasuhan yang dinilai tidak ideal, hingga adanya tudingan mengenai eksploitasi terhadap anak.

Hingga pertengahan Oktober 2026, tim hukum Ruben telah menyerahkan total 61 alat bukti yang terdiri dari dokumen surat dan rekaman video untuk memperkuat dalil-dalil gugatannya. Di sisi lain, Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya juga tidak tinggal diam dan menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan bukti tandingan guna mempertahankan hak asuh anak tersebut.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar