Saksi Kunci Kasus Betrand Peto Disimpan Rapat

Celina

Celina

Saksi Kunci Kasus Betrand Peto Disimpan Rapat

Deteksinews.co.id – Babak baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang menyeret nama Betrand Peto bergulir di Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum ANW dan DYP, dua korban yang melaporkan insiden tersebut, baru-baru ini mendatangi Unit PPA untuk menyerahkan serangkaian bukti penting serta daftar nama saksi yang diharapkan dapat segera dimintai keterangan oleh penyidik. Langkah ini diambil guna memperkuat posisi korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Tua Ambarita, salah satu pengacara yang mendampingi ANW dan DYP, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Unit PPA pada Rabu (30/9/2026) bertujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan. "Kami menyerahkan sejumlah bukti yang sangat krusial dan juga menyebutkan nama-nama kepada penyidik untuk segera dipanggil, untuk segera dimintai keterangannya," ujar Tua Ambarita di hadapan awak media. Namun, identitas para saksi tersebut sengaja dirahasiakan oleh pihak kuasa hukum.

Saksi Kunci Kasus Betrand Peto Disimpan Rapat
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sadam Sitorus, pengacara lainnya, menambahkan bahwa orang-orang yang diajukan sebagai saksi tidak jauh dari lingkaran mereka yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Keputusan untuk tidak mengungkap identitas saksi ini bukan tanpa alasan. Tua Ambarita menegaskan bahwa kerahasiaan diperlukan untuk memberikan ruang yang bebas bagi penyidik dalam menggali fakta. "Kami ingin memberikan ruang yang bebas kepada penyidik untuk menggali fakta atau menyelidiki peristiwa ini secara utuh, transparan, objektif, dan berkeadilan," jelasnya. Hal ini juga untuk mencegah potensi intervensi atau upaya pembungkaman terhadap para saksi.

Sadam Sitorus secara terbuka meminta pihak-pihak yang mengetahui kejadian pada dini hari itu untuk berani menyampaikan keterangan kepada penyidik. "Kalau kita melihat kejadian di subuh hari itu, kan tentu banyak sebenarnya yang tahu. Cuma yang menjadi pertanyaan, ‘Kenapa kalian dibungkam? Ya kan? Kenapa?’. Ini persoalan kemanusiaan kok," tegas Sadam, menyiratkan adanya kekhawatiran terhadap pihak-pihak yang mungkin mencoba menghalangi kebenaran.

Selain penyerahan bukti dan nama saksi, tim kuasa hukum juga mengungkapkan perkembangan terkait hasil visum klien mereka. Hasil pemeriksaan medis tersebut telah keluar, namun menurut informasi dari penyidik, saat ini masih dalam tahap pendalaman. "Ya, visum sudah keluar. Tetapi kemudian dari pihak penyidik bilang masih sedang dalam mempelajari. Kita tetap pada prosesnya. Kita juga men-support penyidik untuk mempelajari hasil daripada visum tersebut," kata Sadam, menunjukkan dukungan penuh terhadap kinerja kepolisian.

Deki Nasution, pengacara lainnya, menyatakan bahwa bukti-bukti baru yang diserahkan semakin memperkuat keyakinan pihaknya terhadap laporan yang dibuat ANW. Ia optimis bahwa kesaksian dari nama-nama yang telah diajukan akan menjadi pilar penting dalam membuktikan status kliennya sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). "Berdasarkan bukti-bukti yang kami serahkan hari ini, kami semakin yakin kalau klien kami ini, pelapor, itu merupakan betul korban dari TPKS yang dilakukan oleh saudara terlapor. Kemudian juga saksi-saksi yang akan kami hadirkan, yang telah kami ajukan nama-namanya, ini akan memperkuat bahwa status klien kami itu merupakan korban TPKS," papar Deki.

Sebagai langkah lanjutan, tim kuasa hukum juga berencana untuk membawa kasus ini ke ranah internasional. "Kami sekarang lagi melakukan kajian bersama kawan-kawan yang lain, nantinya kami akan mendatangi UN Women di salah satu lembaga PBB yang menaungi perempuan seperti itu," tambah Deki, menunjukkan keseriusan mereka dalam mencari keadilan bagi korban.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan ANW, seorang perempuan berusia 26 tahun, yang melaporkan Betrand Peto alias Onyo atas dugaan pelecehan dan kekerasan fisik. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 12 September 2026, di sekitar area toilet. Dalam insiden yang terpisah namun masih berkaitan, DYP juga melaporkan salah satu rekan Betrand berinisial WHA atas dugaan penganiayaan. Kedua laporan ini kini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar