Deteksinews.co.id – Aktor kenamaan, Atalarik Syach, baru-baru ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan kejanggalan dalam proses eksekusi sebuah rumah dan lahan di kawasan Cibinong. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (22/9/2026) ini menjadi tindak lanjut atas laporan serius yang menyoroti potensi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.
Laporan dengan nomor registrasi 1266/BP/A/SIWAS/V/2024 tersebut secara spesifik menyoroti eksekusi lahan seluas 7.350 meter persegi yang berlokasi di Kampung Kempong, Desa Pakansari. Menurut Atalarik dan tim kuasa hukumnya, proses eksekusi tersebut diduga tidak selaras dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kehadiran Atalarik didampingi oleh tim kuasa hukum dari Dhipa Adista Justicia & Partners menunjukkan keseriusan pihaknya dalam mengawal kasus ini.

"Saya beserta kuasa hukum saya, dari Dhipa Adista Justicia & Partners, didampingi Bang Sopyan, hari ini memenuhi panggilan Bawas Mahkamah Agung untuk pemeriksaan kasus saya, terkait keadaan yang terjadi," ungkap Atalarik Syach di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya panjangnya untuk mencari keadilan atas persoalan yang menimpanya.
Sopyan, salah satu kuasa hukum Atalarik, menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan menunjukkan kemajuan positif. "Alhamdulillah ada kemajuan. Respons dari Bawas menurut kami sangat positif. Mereka sudah memanggil kami dan berencana memanggil pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam putusan pengadilan ini," jelas Sopyan, meski ia belum bisa merinci lebih jauh karena sifatnya yang masih rahasia.
Lebih lanjut, Sopyan menjelaskan bahwa inti permasalahan yang dibahas dalam pemeriksaan tersebut adalah mengenai penetapan eksekusi yang dinilai tidak sesuai dengan amar putusan. "Bukti-bukti yang kami sampaikan masih yang lama, karena memang fokus utama kami adalah membahas penetapan eksekusi yang tidak sejalan dengan amar putusan. Ini poin krusial yang kami soroti," tegasnya. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi kliennya.
Sebelumnya, Atalarik Syach juga telah membawa persoalan sengketa lahan ini ke ranah legislatif, yakni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Ia mengapresiasi respons cepat dan tindak lanjut yang diberikan oleh Bawas MA terhadap laporannya. "Saya selalu puji syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala bahwa sistem keadilan itu berjalan. Dari RDP, laporan kami diterima Bawas, dan Bawas Mahkamah Agung langsung menindaklanjuti. Ini adalah implementasi nyata dari pengawasan yang efektif," ujarnya penuh harap.
Tim kuasa hukum berharap penuh agar pemeriksaan yang dilakukan Bawas MA ini dapat membawa titik terang dan kejelasan atas persoalan eksekusi yang disebut berdampak pada sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) milik kliennya. Mereka kini menantikan tahapan pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemanggilan saksi-saksi dan pihak-pihak dari pengadilan yang terkait, demi mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat melibatkan figur publik dan dugaan penyimpangan dalam proses hukum.






