Terkuak Kehidupan Nikita Mirzani di Balik Bui

Celina

Celina

Terkuak Kehidupan Nikita Mirzani di Balik Bui

deteksinews.co.id – Publik masih menanti kabar terbaru dari selebriti kontroversial Nikita Mirzani yang kini mendekam di Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur. Setelah lebih dari setahun menjalani masa tahanan sang kakak Edwin akhirnya buka suara mengungkap kondisi terkini adiknya yang kerap disapa Nyai itu.

Edwin memastikan kondisi fisik Nikita dalam keadaan prima. Isu mengenai operasi tulang belakang yang sempat santer terdengar kini ditepis. "Alhamdulillah sehat walafiat" ujar Edwin saat ditemui awak media di kawasan Senayan Jakarta Pusat belum lama ini.

Terkuak Kehidupan Nikita Mirzani di Balik Bui
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak hanya fisik Edwin juga membeberkan aktivitas Nikita selama di balik jeruji. Bintang film Comic 8 itu tetap aktif berolahraga dan mengikuti peringatan hari besar keagamaan. "Kami justru tahu dari berita karena jadwal acara tidak diinformasikan ke keluarga" ungkap Edwin. Namun setiap kali kunjungan Nikita tak pernah absen berbagi cerita tentang kegiatannya. "Dia pasti cerita ‘Kemarin gue habis gini kemarin habis gitu’ dan secara keseluruhan kondisinya baik serta menjalani dengan positif" imbuhnya.

Mengenai kunjungan putrinya Laura Meizani atau Lolly Edwin mengakui bahwa sang keponakan belum sempat menjenguk ibunya secara langsung. "Ada beberapa kendala yang membuat Lolly belum bisa datang" jelasnya.

Keluarga besar Nikita Mirzani juga menaruh harapan besar pada upaya Peninjauan Kembali PK yang sedang diperjuangkan tim kuasa hukum. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan. "Mohon doanya semoga ada hasil terbaik dari proses hukum yang sedang berjalan" pungkas Edwin.

Nikita Mirzani diketahui mulai ditahan sejak Maret tahun lalu oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. Setelah dilimpahkan ke kejaksaan ia kemudian dipindahkan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu pada Juni di tahun yang sama. Mahkamah Agung sebelumnya menolak kasasi Nikita Mirzani dan menjatuhkan vonis enam tahun penjara serta denda satu miliar rupiah.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar