deteksinews.co.id – Minola Sebayang, juru bicara hukum Ruben Onsu, akhirnya angkat bicara menanggapi serangkaian pernyataan Sarwendah yang viral di jagat maya. Dalam sebuah klarifikasi yang dinanti, Minola mengurai satu per satu poin krusial, mulai dari isu hak asuh anak, perjanjian Akta 39, dugaan doktrin, hingga kontroversi tes kesehatan. Sorotan utama tertuju pada klaim Sarwendah yang menyebut tidak pernah menghalangi Ruben bertemu buah hati mereka.
"Jika memang tidak ada larangan, mengapa sampai detik ini klien kami masih kesulitan untuk berjumpa dan berkumpul dengan anak-anaknya?" tanya Minola, mengutip pernyataan Ruben, dalam sebuah unggahan di platform media sosialnya. Ini menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab.

Minola menegaskan bahwa jadwal pertemuan ayah dan anak seharusnya mengacu pada kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39, bukan ditentukan sepihak oleh Sarwendah. "Akta 39 secara gamblang mengatur mekanisme waktu anak-anak bisa bersama ayah mereka. Menurut kami, adalah kewajiban Ibu untuk menyediakan waktu dua hingga tiga hari bagi sang ayah untuk berkumpul," jelasnya.
Menanggapi tantangan Sarwendah yang menginginkan psikolog independen untuk membuktikan dugaan doktrinasi pada anak, kubu Ruben memilih menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI. "Baik pihak kami maupun Ibu Sarwendah sudah melaporkan masalah ini ke KPAI. Jadi, biarkan KPAI yang menjalankan proses investigasi yang diperlukan," kata Minola.
Soal video Sarwendah yang sempat viral karena terlihat emosional, Minola membantah tuduhan bahwa pihaknya sengaja menyebarkan tanpa konteks. "Video itu kami tunjukkan sebagai bukti bahwa pernyataan Ibu tidak akurat, sebab Ibu juga memiliki karakter yang bisa marah. Jadi, ini bukan soal konteks bagi kami," terangnya.
Minola juga meluruskan polemik mengenai syarat tes kesehatan berkala bagi Ruben sebelum berjumpa anak-anak. Ia menegaskan, ketentuan itu tidak pernah tercantum dalam Akta 39 pasca-perceraian. "Ini bukan kewajiban dan tidak diatur dalam Akta 39. Klien kami bertanya, apakah aturan ini berlaku juga untuk ayah kandung? Bagaimana dengan pihak lain yang tidak memiliki hubungan darah, namun tidak diwajibkan tes kesehatan sebelum berinteraksi dengan anak-anak?" ungkapnya penuh tanya.
Tim hukum Ruben Onsu membantah tuduhan sengaja menggiring opini yang berpotensi membebani mental anak. Minola berdalih, pernyataan mereka ke publik bertujuan memulihkan kehormatan kliennya yang selama ini terpojok oleh narasi negatif. "Sebelum isu ini memanas dan menjadi sorotan publik, ada penggiringan opini yang merendahkan martabat klien kami sebagai ayah, seolah-olah ia tidak bertanggung jawab, sakit-sakitan, dan terlilit utang," paparnya.
Mengakhiri keterangannya, Minola menyerukan agar polemik publik segera dihentikan. Ia mengajak Sarwendah untuk mengalihkan seluruh energi pembuktian ke meja persidangan yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menciptakan ruang publik yang kondusif dan bersama-sama fokus pada perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutupnya.






