deteksinews.co.id – Misteri di balik keberanian seorang korban dugaan kekerasan seksual memasuki ruangan pribadi Betrand Peto Putra Onsu di sebuah klub malam elit akhirnya terkuak. Tim kuasa hukum korban kini buka suara, menjelaskan mengapa kliennya rela berada di tempat yang berujung pada dugaan insiden tak terduga tersebut di kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Penjelasan ini sekaligus menepis klaim sebelumnya dari pihak Betrand Peto yang menyatakan tidak mengenal korban berinisial ANW. Deki Patria, salah satu pengacara korban, membenarkan bahwa kliennya dan Betrand Peto memang tidak memiliki hubungan perkenalan personal sebelum malam kejadian pada Sabtu 12 September 2026 itu.

"Betrand Peto dan korban memang baru bertemu saat peristiwa itu terjadi," ujar Deki Patria di kawasan Tebet Jakarta Selatan. Namun, korban akhirnya memutuskan untuk bergabung ke dalam ruangan tersebut setelah diajak oleh seseorang yang dikenalnya. Orang tersebut, selain merupakan teman lama korban, juga berstatus sebagai staf di pusat hiburan malam itu.
"Dia ditawari oleh kenalannya yang juga karyawan di sana. Saat ditanya ‘Ini ruangan siapa?’, dijawab ‘Konon milik Betrand Peto’," terang Deki. Informasi inilah yang kemudian menumbuhkan keyakinan pada korban bahwa tempat tersebut aman untuk dimasuki.
Selain itu, reputasi Betrand Peto sebagai figur publik yang selama ini dikenal santun turut menjadi pertimbangan penting. Sosoknya yang kerap digambarkan sebagai anak berbakti dan kakak yang penyayang bagi adik-adiknya, membuat korban sama sekali tidak menaruh curiga.
"Mengingat ruangan ini milik selebritas yang dikenal baik, patuh pada orang tua, dan kakak yang baik, klien kami tentu tidak merasa khawatir," imbuh Deki. Rekan kuasa hukum, Tulus Pardosi, menegaskan bahwa kliennya masuk ke ruangan murni karena merasa aman dan tidak sedikit pun membayangkan akan menjadi sasaran tindakan kekerasan.
"Dia tahu itu ruangan siapa, dan merasa ini tempat yang aman, sehingga dia memilih masuk. Ia tidak menduga akan terjadi dugaan peristiwa yang kini disangkakan," pungkas Tulus Pardosi.






