deteksinews.co.id – Komedian Daus Mini akhirnya mengambil langkah hukum serius. Bersama kuasa hukumnya Zecky Alatas ia mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat 7 Agustus 2026. Kedatangan mereka bukan untuk tampil melawak melainkan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Identitas sang artis dicatut untuk menyebar konten ujaran kebencian di media sosial.
Langkah pelaporan ini bukan tanpa sebab. Daus Mini menjelaskan bahwa sebelumnya ia sudah melayangkan somasi terbuka. Namun respons yang didapat justru nihil bahkan aksi pencatutan itu kian menjadi-jadi. "Ini adalah kelanjutan dari upaya hukum kami terkait pencemaran nama baik. Ada pihak yang menggunakan nama Daus Mini tanpa izin," ungkapnya tegas di hadapan awak media.

Zecky Alatas kuasa hukum Daus Mini membeberkan alasan mengapa laporan baru dilayangkan sekarang. Pihaknya sempat memberi kesempatan bagi terduga pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Namun alih-alih berhenti akun tersebut justru semakin gencar beraksi. "Kami memberikan waktu agar mereka berpikir ulang. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kini kami akan membuktikan bahwa unsur-unsur pelanggaran UU ITE telah terpenuhi," jelas Zecky dengan nada serius.
Tidak ada lagi pintu damai yang terbuka. Zecky menegaskan bahwa kesempatan untuk beritikad baik sudah diberikan selama beberapa pekan. "Oknum ini harus mendapatkan pelajaran setimpal. Kami sudah cukup bersabar selama dua hingga tiga minggu. Tidak ada lagi maaf atau mediasi," tegas Zecky menutup kemungkinan penyelesaian di luar jalur hukum.
Pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar penggunaan identitas tanpa izin. Zecky menjelaskan bahwa akun tersebut juga mengunggah konten yang memprovokasi kebencian. "Pelaku menggunakan nama dan akun Daus Mini seolah-olah sang artis mendukung pro dan kontra tertentu serta menyebarkan narasi yang merendahkan suku ras dan golongan," paparnya.
Daus Mini sendiri membenarkan hal tersebut. Ia merasa dirugikan karena identitasnya disalahgunakan untuk hal-hal negatif. "Oknum ini memakai nama dan foto saya untuk mengisi konten dengan ujaran kebencian. Tentu saja ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat," keluh komedian bertubuh mungil itu.
Kasus ini bermula pada akhir Juni 2026 ketika Daus Mini pertama kali melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun TikTok yang diduga mencatut identitasnya. Peringatan itu diberikan setelah nama dan fotonya digunakan untuk menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian dan narasi negatif lainnya.






