deteksinews.co.id – Misteri dugaan penganiayaan yang menyeret nama selebriti Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany semakin memanas. Nur, mantan asisten rumah tangga Erin, dijadwalkan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 17 Juli 2026. Kehadirannya sangat dinantikan sebagai saksi kunci dalam laporan yang diajukan oleh Hera, sesama mantan ART yang mengaku menjadi korban kekerasan.
Basuki, penasihat hukum Nur, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik tepat waktu. Ia menjelaskan, kedatangan Nur bersama tim dan suaminya bertujuan untuk memberikan kesaksian penting yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. "Kami akan hadir pukul 10 pagi untuk melengkapi informasi yang diperlukan penyidik," ujar Basuki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam.

Nur sendiri mengakui mengenal Hera selama mereka bekerja di kediaman Erin. Namun, ia menegaskan interaksi mereka tidak terlalu intens karena perbedaan tugas. "Saya lebih banyak di area luar rumah, sementara Hera bertanggung jawab di dalam. Jadi, kami jarang berinteraksi langsung, tapi tentu saling kenal," ungkap Nur, menambahkan bahwa ia justru lebih akrab dengan ART lain bernama Siti.
Lebih lanjut, Nur menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada aparat. Ia juga mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai dugaan masalah yang dialami para ART sebelumnya ia peroleh dari pemberitaan media. Kabar tersebut kemudian ia sampaikan kepada suaminya, yang lantas diteruskan kepada Hera. "Hera juga baru tahu dari saya tentang adanya isu-isu sebelumnya," jelas Nur.
Menurut Nur, Hera mulai bekerja tiga hari lebih awal darinya. Sekitar seminggu setelah Nur bergabung, Hera sempat menyampaikan niatnya untuk berhenti. Namun, keinginan tersebut tidak dapat langsung dipenuhi karena Erin mensyaratkan adanya pengganti terlebih dahulu.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Hera terhadap mantan majikannya, Erin Taulany, telah naik ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hera dalam laporannya menyebutkan beberapa insiden kekerasan fisik, termasuk dicakar, dicekik, dan bahkan diancam dengan senjata tajam. Hingga kini, aparat masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk menuntaskan perkara ini.






