deteksinews.co.id – Aktor sinetron Revand Narya kembali menyita perhatian publik. Ia terlihat hadir di markas kepolisian Jakarta Pusat pada Kamis 9 Juli 2026 untuk memberikan keterangan sebagai pihak pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Didampingi kuasa hukumnya Ricci Ris agenda utama adalah pengambilan keterangan resmi terkait laporan yang telah ia buat sebelumnya.
Ricci Ris selaku penasihat hukum Revand menegaskan bahwa semua bukti pendukung telah diserahkan kepada penyidik. Ia memilih untuk melihat perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu Revand mengaku merasa asing dengan prosedur hukum sebagai pelapor sehingga ia mempercayakan sepenuhnya kepada tim pengacaranya. "Semoga semua dilancarkan" ujarnya penuh harap.

Hingga saat ini pihak terlapor belum menunjukkan niat baik untuk berkomunikasi atau menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kondisi ini membuat Revand dan tim hukumnya bertekad agar perkara ini tetap bergulir di jalur hukum. Ricci memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga siapa dalang di balik tuduhan keji ini serta apa motifnya segera terkuak.
Menanggapi kemungkinan pencabutan laporan jika ada itikad baik dari pihak terlapor Revand menyerahkan keputusan tersebut kepada penasihat hukumnya. Ricci menambahkan pihaknya akan mendalami tujuan di balik unggahan fitnah tersebut apakah ada pihak lain yang menyuruh atau tidak.
Revand Narya dengan tegas membantah mengenal sosok berinisial E yang diduga mengunggah tuduhan tersebut. "Tidak mengenal sama sekali" tegasnya. Ricci juga belum bisa berspekulasi mengenai pihak di balik akun tersebut dan akan menunggu hasil penyelidikan.
Kasus ini bermula ketika Revand Narya terlibat dalam pusaran tuduhan utang fantastis sebesar Rp190 juta. Tuduhan yang menyebar melalui unggahan sebuah akun Instagram itu menarasikan bahwa mantan suami Faby Marcelia tersebut memiliki tunggakan dan ditagih melalui media sosial. Revand membantah keras seluruh tuduhan itu. Ia mengaku tidak pernah mengenal pemilik akun maupun pihak yang mengklaim menagih utang kepadanya. Permasalahan ini bermula dari pesan singkat via aplikasi perpesanan sebelum akhirnya menyebar luas di platform media sosial.






