Dari Klinik Mewah ke Sel Karantina: Nasib Richard Lee!

Celina

Celina

Dari Klinik Mewah ke Sel Karantina: Nasib Richard Lee!

Deteksi News – Dokter kecantikan dan influencer kondang, Richard Lee, kini harus menelan pil pahit. Sosok yang akrab dengan sorotan kamera dan gemerlap dunia maya itu, kini berada di balik jeruji besi, menanti takdirnya di meja hijau. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21, menandai babak baru dalam perjalanan hukumnya yang penuh liku.

Deteksi News melaporkan, proses pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, telah rampung pada Jumat, 5 Juni 2026. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, mengonfirmasi bahwa Richard Lee hadir didampingi tim kuasa hukumnya. "Ada dua penasihat hukum yang mendampingi," ujar Made, Senin (8/6/2026), saat ditemui di Kejari Kota Tangerang, memberikan gambaran singkat tentang momen krusial tersebut.

Dari Klinik Mewah ke Sel Karantina: Nasib Richard Lee!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Usai serah terima, Richard Lee langsung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang. Ini bukan lagi soal perawatan kulit atau tips kecantikan, melainkan adaptasi dengan lingkungan baru yang jauh dari kemewahan. Pihak kejaksaan memastikan, kondisi kesehatan Richard Lee dalam keadaan prima sebelum dititipkan. "Kondisinya keadaan sehat. Sebelum kita titipkan pun kita cek dokter kesehatannya. Jadi, karena dinyatakan sehat sehingga kita berani menitipkan di Lapas Pemuda," jelas Made, menegaskan prosedur yang ketat.

Selama proses pelimpahan dan penahanan awal, Richard Lee menunjukkan sikap kooperatif. Ia tidak mengajukan permintaan khusus, seolah memahami bahwa di mata hukum, semua sama. Ironisnya, di momen penting ini, tak ada anggota keluarga yang terlihat mendampingi, hanya tim kuasa hukum setia yang menjadi jembatan antara dirinya dan dunia luar. "Tidak ada, tidak kami lihat ada keluarganya. Hanya didampingi dengan penasihat hukum saja," tambah Made, menggarisbawahi kesendirian Richard Lee dalam menghadapi proses hukum ini.

Meski begitu, Made memastikan Richard Lee tidak mendapatkan perlakuan istimewa. "Tidak ada kekhususan, tidak ada spesial. Semua sama. Di mata hukum semua sama," tegasnya, mematahkan spekulasi yang mungkin muncul. Namun, ada satu fase yang harus dilalui: masa karantina. Selama dua minggu ke depan, Richard Lee akan menjalani karantina di Lapas Pemuda Tangerang. Ini adalah proses adaptasi dan pengenalan lingkungan, di mana ia akan berbagi sel khusus dengan sekitar 10 hingga 15 orang lainnya. Selama periode ini, pintu kunjungan tertutup rapat, baik dari keluarga maupun penasihat hukum. "Jadi selama dua minggu ke depan itu dikarantinakan. Jadi istilahnya karantina itu melakukan pengenalan lingkungan di Lapas tersebut," pungkas Made, menjelaskan detail fase awal penahanan ini.

Kasus yang menyeret Richard Lee ke pusaran hukum ini bermula dari laporan Dokter Detektif, Amira Farahnaz, ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Dokter Detektif menuding Richard Lee melakukan klaim berlebihan (overclaim) terhadap produk skincare miliknya, serta dugaan peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi merugikan dan menyesatkan konsumen.

Kini, setelah berkas perkaranya lengkap, jaksa penuntut umum tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Tangerang. Richard Lee, sang dokter kecantikan yang dulu selalu tampil prima, kini harus bersiap menghadapi babak penentuan nasibnya di meja hijau, jauh dari sorotan kamera dan kemewahan yang dulu mengelilinginya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar