Deteksi News – Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, pasangan selebriti yang dikenal harmonis, menunjukkan kepedulian mendalam terhadap para korban dugaan penipuan investasi bodong PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dude, yang pernah menjadi brand ambassador perusahaan tersebut, menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi intens dengan Paguyuban Lender, wadah para korban.
"Kami cukup intens ya dengan Paguyuban Lender. Dari awal 2025 kita sudah bersama-sama," ungkap Dude saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026). Status sebagai mantan wajah perusahaan tidak membuat Dude lepas tanggung jawab. Ia merasa terpanggil untuk membantu menyuarakan kegelisahan para korban yang merasa dirugikan.

"Secara komunikasi, kita saling support. Saya ingin membantu para lender agar suara mereka didengar," imbuh Dude. Meski lelah menjalani pemeriksaan, Dude merasa lega karena proses ini bisa menjadi titik terang dalam kasus yang merugikan banyak orang. "Kami berterima kasih diberi kesempatan menyampaikan ini di lembaga resmi seperti kepolisian, agar semuanya jelas dan terang benderang," tuturnya.
Dude dan Alyssa berharap besar agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi para investor yang berjuang menuntut hak mereka. "Mudah-mudahan dengan support yang terus kami berikan, kasus ini bisa selesai dan pengembalian dana lender bisa kembali sepenuhnya kepada yang berhak," harap Dude.
Seperti yang dilansir dari deteksinews.co.id, PT DSI, platform fintech peer-to-peer lending berbasis syariah, terjerat masalah hukum setelah dilaporkan atas dugaan gagal bayar dan penipuan terhadap ribuan investor. Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan skema proyek fiktif dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh manajemen internal DSI, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun.
Keterlibatan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam materi promosi perusahaan sejak 2022 hingga 2025 membuat penyidik perlu memastikan apakah mereka mengetahui atau menikmati aliran dana hasil kejahatan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban yang telah kehilangan banyak uang.






