Deteksi News – Sidang perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (25/3/2026) semakin memanas. Kehadiran keduanya menjadi sorotan, terlebih setelah isu perselingkuhan Insanul dengan Inara Rusli mencuat dan mengguncang rumah tangga mereka.
Muhammad Idrus, kuasa hukum Mawa, mengungkapkan bahwa agenda sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan. Namun, yang menarik, dalam proses mediasi sebelumnya, pembahasan mengenai waktu pertemuan anak dengan Insanul menjadi salah satu poin penting.

"Ada waktu tertentunya itu. Di luar jam sekolah, satu. Sesudah pulang sekolah boleh bertemu. Dan itu pun, kalau anaknya berkeinginan untuk bertemu tergugat, itu boleh. Namun, kalau pihak anaknya tidak berkemauan bertemu sama ayahnya, tidak mungkin dipaksa ya," jelas Idrus, seperti dikutip deteksinews.co.id.
Namun, tampaknya belum ada titik temu terkait tuntutan nafkah yang diajukan Mawa. Permintaan berupa 45 gram emas, nafkah iddah dan mut’ah sebesar Rp100 juta, serta nafkah anak Rp30 juta per bulan yang diajukan melalui Pengadilan Agama Lubuk Pakam masih menjadi perdebatan.
"Tadi memang ada perdebatan masalah permintaan nafkah yang diminta oleh penggugat. Namun, di dalam mediasi tadi tidak atau terpenuhi apa permintaan dari pihak penggugat, itu akan dilanjutkan di persidangan nanti," ujar Idrus.
Mediasi pun berakhir tanpa kesepakatan, dan kedua belah pihak kini harus bersiap menghadapi sidang lanjutan. Drama perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tampaknya masih akan terus berlanjut, dengan anak menjadi salah satu fokus utama dalam perseteruan ini.






