Deteksi News Jakarta – Drama investasi kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald dan Kalimasada memasuki babak baru yang lebih panas. Merasa laporan mereka di kepolisian berjalan lambat, para korban yang tergabung dalam Akademi Crypto akhirnya mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan harapan baru.
"Kami datang ke sini agar OJK segera bertindak cepat, memberikan perhatian khusus, dan menegakkan keadilan seadil-adilnya," tegas Jajang, perwakilan korban, di depan kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).

Jajang, yang mewakili puluhan ribu korban, meminta para petinggi OJK untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini. Ia mendesak agar OJK segera menginvestigasi dan mengungkap legalitas platform edukasi Akademi Crypto yang didirikan oleh Timothy Ronald. "Kami mohon, manfaatkan kesempatan ini untuk membantu para korban Akademi Crypto. Cek legalitasnya di OJK, izin-izinnya, sertifikasinya," pintanya.
Kekecewaan para korban sangat beralasan. Kerugian yang awalnya diperkirakan ratusan miliar, kini membengkak hingga mencapai setengah triliun rupiah. Jajang berpendapat, OJK seharusnya lebih proaktif dalam mencegah influencer menyesatkan masyarakat, tanpa harus menunggu jatuhnya korban. "Seharusnya OJK menjadi garda terdepan dalam memberantas mafia investasi bodong, tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat," ujarnya.
Jajang memastikan bahwa kedatangan mereka ke OJK bukan sekadar ancaman kosong. Mereka mengklaim telah memegang bukti kuat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Timothy Ronald dan Kalimasada. "Kami berani maju hari ini karena kami memiliki bukti yang kuat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," tegasnya.
Kasus ini mencuat sejak Januari 2026, ketika sejumlah member Akademi Crypto melaporkan Timothy Ronald dan Kalimasada ke Polda Metro Jaya, diikuti laporan serupa di Polda Jawa Timur. Mereka dituduh melakukan penipuan, pelanggaran UU ITE, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan kedok program kelas edukasi investasi.
Timothy Ronald dan Kalimasada dituding mempromosikan sinyal trading kripto eksklusif di grup Discord dengan janji keuntungan fantastis. Para korban harus membayar biaya membership mulai dari Rp 9 juta hingga puluhan juta rupiah untuk bergabung. Gaya hidup mewah dan rumah megah yang sering dipamerkan Timothy di YouTube dan media sosial diduga kuat menjadi daya tarik yang membius para investor muda.
Namun, alih-alih meraup keuntungan, para member justru mengalami kerugian besar setelah harga koin yang direkomendasikan anjlok drastis. Para korban kini berharap OJK dapat bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah dirugikan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis dari influencer.






