Celina

Celina

Badai Pasca-Pernikahan: Suami Boiyen Terjerat Kasus!

Deteksi News – Kabar tak sedap kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Belum genap sebulan pernikahan sang komedian dan presenter kocak Boiyen dengan Rully Anggi Akbar (RAA), kini nama sang suami justru terseret dalam pusaran dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus ini mencuat ke publik, melibatkan Rully sebagai terduga pelaku yang merugikan seorang investor berinisial RF dalam bisnis kulinernya, Sateman Indonesia.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kuasa hukum korban, Erde Sugrianda, baru-baru ini angkat bicara mengenai perkembangan kasus yang membelit suami Boiyen ini. Saat ditanya mengenai itikad baik dari Rully Anggi Akbar untuk menyelesaikan persoalan ini, Erde dengan tegas menyatakan bahwa hingga kini belum ada respons positif dari pihak Rully. "Sampai saat ini belum ada," ujar Erde Sugrianda kepada deteksinews.co.id, Senin (29/12/2025).

Mengenai langkah hukum selanjutnya, apakah akan dibawa ke ranah pidana atau perdata, Erde memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh. Ia menjelaskan bahwa keputusan final akan ditentukan oleh tim kuasa hukum yang menangani kasus ini. "Untuk jawaban upaya hukum, saya tidak memiliki kapasitas. Nanti tim yang akan memutuskan," ungkapnya, menunjukkan kehati-hatian dalam setiap langkah yang akan diambil.

Ditanya apakah ada rencana untuk mendatangi langsung Rully Anggi Akbar, Erde juga belum bersedia memberikan detail. "Kami tim belum bisa menyampaikannya sekarang," katanya. Namun, satu hal yang pasti, kliennya yang ditaksir mengalami kerugian hingga sekitar Rp350 juta, masih menuntut adanya itikad baik dari Rully. "Seperti yang disampaikan di media kemarin, kami menuntut itikad baik," pungkas Erde, menekankan harapan utama korban yang ingin kejelasan dan pengembalian dananya.

Kasus ini sendiri bermula pada 5 Agustus 2025. Kala itu, Rully Anggi Akbar diduga menawarkan peluang investasi kepada RF melalui pesan WhatsApp. Penawaran tersebut terkait pengembangan usaha kuliner "Sateman Indonesia" yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Rully menyajikan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan yang menggiurkan: 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor. Proposal itu bahkan mencantumkan klaim pendapatan usaha dalam enam bulan terakhir yang fantastis, berkisar antara Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta.

Namun, janji manis itu mulai terasa pahit ketika laporan keuangan yang diterima RF dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal. Pembagian keuntungan yang dijanjikan sempat berjalan selama beberapa bulan, namun kemudian terhenti. RF diketahui telah menyerahkan dana investasi sekitar Rp 200 juta, dengan janji pembayaran sebesar Rp 6 juta setiap bulan pada tanggal 9. Mirisnya, RF hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali, sehingga total kerugian yang ditaksir kini mencapai lebih dari Rp 300 juta, bahkan disebut-sebut mendekati Rp 350 juta.

Akibatnya, Rully Anggi Akbar telah menerima somasi dari RF. Dalam somasi tersebut, RF menuntut Rully untuk segera melunasi seluruh kewajibannya sesuai kesepakatan. Jika tidak ada respons atau penyelesaian, RF menegaskan akan membawa perkara ini ke jalur hukum yang lebih serius, baik pidana maupun perdata, demi mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Hingga berita ini diturunkan, deteksinews.co.id telah berupaya menghubungi pihak Boiyen maupun Rully Anggi Akbar untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan mereka terkait kasus yang tengah menjadi sorotan ini. Namun, yang bersangkutan belum memberikan balasan. Publik pun menanti kelanjutan drama hukum yang menyelimuti rumah tangga baru sang selebriti.


Also Read

Tags

Tinggalkan komentar