Skandal Inara Rusli: Laporan Dicabut? Polisi Ungkap Misteri CCTV!

Celina

Celina

Skandal Inara Rusli: Laporan Dicabut? Polisi Ungkap Misteri CCTV!

Deteksi News – Jagat hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan drama hukum yang melibatkan nama selebriti Inara Rusli. Isu panas beredar kencang, menyebutkan Inara telah mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi (IF) di Polda Metro Jaya. Namun, benarkah demikian? Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara, memberikan klarifikasi yang mungkin akan mengejutkan banyak pihak, sekaligus menanggapi teka-teki rekaman CCTV yang disebut-sebut menjadi kunci skandal ini.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli yang menuding Insanul Fahmi melakukan tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP. Sumber masalahnya? Dokumen yang diserahkan IF kepada Inara saat keduanya menjalin kedekatan, di mana IF disebut berstatus lajang alias single. Sebuah klaim yang belakangan diduga tidak sesuai dengan kenyataan. Menanggapi desas-desus pencabutan laporan, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dengan tegas menyatakan bahwa hingga kini, belum ada informasi resmi yang diterima penyidik terkait hal tersebut.

Skandal Inara Rusli: Laporan Dicabut? Polisi Ungkap Misteri CCTV!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Sampai saat ini kami belum dapat informasi dari penyelidik, dari kawan-kawan penyelidik, tentang adanya surat permohonan atau apapun itu untuk masalah pencabutan ataupun RJ (Restorative Justice) dari salah satu pihak," ujar Reonald di kantornya, Sabtu lalu, seperti dikutip dari deteksinews.co.id. Meski demikian, Reonald menekankan bahwa ruang untuk penyelesaian damai, seperti Restorative Justice, selalu terbuka lebar bagi kedua belah pihak. "Karena, memang penyelesaian perkara yang paling baik itu adalah win-win solution. Yaitu RJ, Restorative Justice. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," tambahnya, mengisyaratkan harapan akan titik temu yang menguntungkan semua pihak dalam pusaran konflik ini.

Tak hanya soal laporan penipuan, sorotan publik juga tertuju pada rekaman CCTV yang santer disebut-sebut menjadi bukti dugaan perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Namun, terkait detail siapa yang menyerahkan atau mengakses rekaman tersebut, kepolisian memilih bungkam. "Mungkin mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini. Dan apalagi masih dalam penanganan penyelidikan," jelas Reonald, menegaskan bahwa ini adalah ranah privasi yang belum bisa diungkap ke publik. Pembuktian alat bukti semacam itu, lanjutnya, baru akan disampaikan secara resmi apabila perkara telah naik ke tahap penyidikan.

Drama ini semakin kompleks dengan dugaan keterkaitan pada perkara lain yang ditangani Bareskrim Polri, termasuk keberadaan tujuh video dan saksi kunci bernama Viola. Namun, Reonald kembali menegaskan bahwa setiap kasus ditangani secara terpisah dan tidak bisa dicampuradukkan. "Yang perkara di Bareskrim biarkan berjalan, perkara di sini juga biar berjalan. Jadi nanti kita sama-sama lihat mana yang terbukti tindak pidananya. Ya, karena tidak bisa dicampur-campur," pungkasnya.

Perkara ini sendiri mencuat setelah Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Dugaan tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang diklaim memperlihatkan kebersamaan keduanya. Namun, pihak Insanul tak tinggal diam, balik menuding adanya illegal access terkait penyebaran video CCTV tersebut, bahkan menduga rekaman pribadi itu diperjualbelikan ke media. Sebuah saga yang masih jauh dari kata usai, dan publik menantikan babak selanjutnya dari drama hukum yang melibatkan nama-nama besar ini.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar