Deteksi News – Ammar Zoni kembali menghadapi sidang kasus narkobanya dari balik jeruji Lapas Nusakambangan. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak mentah-mentah eksepsi yang diajukan Ammar. JPU berpendapat bahwa dakwaan sudah sesuai prosedur dan membantah klaim Ammar soal tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan awal.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ammar Zoni tak kuasa menahan kerinduan pada buah hatinya. Ia kembali menyampaikan dua permintaan yang menyentuh hati. Pertama, ia memohon agar diizinkan hadir langsung di persidangan mendatang. "Izin, Yang Mulia, apakah kami diperbolehkan hadir secara offline saat keputusan sela nanti?" ujarnya dengan nada penuh harap. Namun, Majelis Hakim belum memberikan kepastian dan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Permintaan kedua Ammar Zoni lebih mengharukan. Sambil berlinang air mata, ia memohon kepada mantan istrinya, Irish Bella, untuk memberikan akses agar bisa berbicara dengan anak-anaknya. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyampaikan permohonan kliennya, "Dia rindu sama anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya merasa seolah-olah dia sudah tidak ada."
Ammar berharap Irish Bella bisa memfasilitasi komunikasi antara dirinya dan anak-anaknya, setidaknya agar ia bisa mendengar suara mereka. "Minimal dia (anak-anak Ammar Zoni) tahulah bahwa Daddy-nya, Ammar-nya masih ada," ungkap Jon Mathias dengan nada sedih. Permohonan ini menunjukkan betapa besar kerinduan Ammar Zoni terhadap anak-anaknya di tengah masa sulit yang sedang ia hadapi.






