Deteksi News – TikTokers Vadel Badjideh kembali menghadapi babak baru dalam kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang menyeret namanya. Laporan dari Nikita Mirzani menjadi awal dari perjalanan hukum yang kini tengah ia jalani. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025), dengan agenda mendengarkan kesaksian dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vadel tiba di pengadilan dengan mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi tahanan. Meski terjerat kasus hukum, Vadel berusaha menunjukkan ketenangan. "Sehat Alhamdulillah," ujarnya singkat sebelum memasuki ruang sidang. Ia mengaku telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi persidangan hari itu. "Persiapannya mantaplah pokoknya," imbuhnya dengan nada percaya diri.

Selama mendekam di balik jeruji besi, Vadel mengaku memanfaatkan waktu untuk melakukan introspeksi diri. "Kegiatannya (selama di rutan) introspeksi diri menjadi lebih baik lagi," ungkap anak bungsu dari tiga bersaudara ini. Ia berharap, masa tahanan ini dapat menjadi titik balik dalam hidupnya.
Vadel didakwa dengan sejumlah pasal serius terkait perlindungan anak dan kesehatan, termasuk Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal lain yang membuatnya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, Vadel belum mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang telah dibacakan oleh JPU. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Informasi ini dilansir dari deteksinews.co.id.






