Hak Asuh Jatuh ke Baim, Paula Dilarang Bawa Anak?!

Celina

Celina

Hak Asuh Jatuh ke Baim, Paula Dilarang Bawa Anak?!

Deteksi News – Drama perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru. Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan peringatan keras kepada Paula terkait hak asuh anak. Fahmi menegaskan bahwa Paula tidak bisa seenaknya membawa anak-anak mereka tanpa izin dari Baim.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa hasil banding di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta telah menetapkan hak asuh kedua anak mereka jatuh ke tangan Baim Wong. "Dulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh dibagi dua minggu untuk Baim dan dua minggu untuk Paula. Namun, Paula mengajukan banding dan melaporkan semua orang. Akibatnya, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan hak asuh anak di tangan Baim Wong," ujar Fahmi seperti dikutip dari Insert Pagi.

 Hak Asuh Jatuh ke Baim, Paula Dilarang Bawa Anak?!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Fahmi mengingatkan Paula bahwa haknya hanya sebatas bertemu dengan anak-anak, tidak lebih dari itu. "Dia hanya diberi akses untuk bertemu, tapi tidak diberikan akses lebih luas. Ada banyak pertimbangan yang tidak bisa saya sebutkan," tegasnya.

Mengenai teknis pertemuan Paula dengan anak-anak, Fahmi mengatakan akan ada pengaturan lebih lanjut. Namun, ia mewanti-wanti Paula untuk tidak bertindak sembarangan. "Kalau datang tengah malam, ya kita usir. Membawa anak tanpa izin juga akan kita persoalkan karena dia tidak punya hak asuh, dia hanya bisa bertemu," kata Fahmi.

Fahmi juga melarang Paula untuk mengganggu anak-anak di sekolah. "Tidak boleh mengganggu anak sekolah. Kalau dia datang ke sekolah, itu akan jadi masalah baru. Dia harus izin dulu sama Baim, tidak boleh datang dan membawa anak sendiri," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Paula Verhoeven tidak banyak berkomentar. Ia hanya berharap agar dirinya dan Baim bisa menjadi orang tua yang bijaksana dan mengutamakan kepentingan anak-anak mereka. "Semoga kita dikasih yang terbaik dan anak-anak bisa menjalaninya dengan tenang," ujar Paula di kawasan Senayan, Jakarta.

Selain hak asuh anak, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta juga menyatakan bahwa Paula Verhoeven bukan istri nusyuz atau durhaka. Hal ini membuat Paula tetap berhak atas nafkah pasca perceraian dari Baim Wong, termasuk nafkah iddah dan mut’ah.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar