Deteksi News – Drama kasus dugaan penipuan yang menyeret nama aktris Bunga Zainal memasuki babak baru! Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (27/5/2025) terpaksa ditunda. Penyebabnya? Majelis hakim ngotot ingin melihat langsung batang hidung para terdakwa, AAACD dan SSFS, di ruang sidang, bukan sekadar lewat layar virtual dari balik jeruji besi.
Kuasa hukum Bunga Zainal, Muhammad Zaky Rabbani, mengungkapkan bahwa hakim menilai kehadiran fisik terdakwa krusial, terutama saat pembacaan dakwaan. Apalagi, kedua terdakwa ini belum menunjuk pengacara, sehingga kehadiran mereka di persidangan menjadi semakin penting. "Kita lihat sendiri hakim menghendaki untuk kasus ini terdakwanya harus hadir di persidangan," tegas Zaky.

Bunga Zainal sendiri absen dalam sidang kali ini karena ada urusan keluarga yang tak bisa ditinggalkan. Namun, Zaky memastikan bahwa Bunga akan hadir saat sidang mendengarkan keterangan saksi korban. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 3 Juni 2025 mendatang.
Kasus ini bermula dari laporan Bunga Zainal pada Agustus 2024 lalu. Ia merasa menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh AAACD dan SSFS. Akibatnya, Bunga Zainal diduga merugi hingga Rp 6,2 miliar! Setelah melalui proses yang panjang, kasus ini akhirnya bergulir ke meja hijau. Kita tunggu saja kejutan apa lagi yang akan terjadi di sidang berikutnya!






