Polda Geger! Doktif Ancam Pasang Tenda Kawal Richard Lee

Celina

Celina

Polda Geger! Doktif Ancam Pasang Tenda Kawal Richard Lee

Deteksi News – Suasana di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendadak memanas dan penuh drama pada Rabu (7/1/2026) malam. Sosok Dokter Detektif, atau yang akrab disapa Doktif, tiba-tiba muncul di tengah keramaian, persis saat pemeriksaan dokter Richard Lee berlangsung. Kedatangannya bukan sekadar kunjungan biasa; Doktif datang dengan emosi membara, siap melancarkan ultimatum keras hingga mengancam akan mendirikan tenda di markas kepolisian demi mengawal kasus yang telah menyita perhatian publik ini.

Di hadapan para awak media, Doktif tak segan meluapkan kekesalannya. Dengan nada bicara yang berapi-api, ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas, yakni melakukan penahanan terhadap Richard Lee. "Doktif ingin memantau. Doktif ingin mengawal kasus ini," serunya, suaranya menggema di depan gedung. Baginya, perlakuan hukum terhadap Richard Lee harusnya lebih dari sekadar pemeriksaan biasa, mengingat skala kerugian yang dituduhkan mencapai angka fantastis dan masih terus berjalan.

Polda Geger! Doktif Ancam Pasang Tenda Kawal Richard Lee
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Sementara saudara DRL yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini karena, hingga hari ini Doktif masih bisa membeli produk White Tomato. Artinya apa? Kerugian masyarakat terus berjalan hingga deteksinews.co.id ini. Sangat tidak adil jika Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan," tegas Doktif, matanya menyiratkan ketidakpuasan mendalam. Keteguhan Doktif dalam memperjuangkan keadilan ini bukan main-main. Ia bahkan mengancam akan bertahan di Polda Metro Jaya, tak peduli berapa lama, jika tuntutannya untuk keadilan konsumen diabaikan. "Jadi Doktif ingin mengawal. Bahkan kalau perlu Doktif menginap, Doktif dirikan tenda di sini. Karena ini perjuangannya luar biasa, guys. Satu tahun perjuangan ini jangan sampai sia-sia," ucapnya, menunjukkan dedikasi yang tak tergoyahkan.

Polemik panas antara Doktif dan Richard Lee sendiri berakar dari serangkaian konten investigasi independen yang diunggah Doktif di media sosial. Doktif menuding beberapa produk kecantikan milik Richard Lee, khususnya White Tomato, melakukan klaim yang berlebihan atau overclaim. Berdasarkan hasil uji lab yang diungkap Doktif, produk tersebut diduga tidak mengandung ekstrak tomat putih sebagaimana yang gencar diiklankan.

Atas temuan mengejutkan ini, Doktif secara resmi melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Namun, Richard Lee tak tinggal diam. Ia membalas dengan melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, berdalih bahwa edukasi yang dilakukan Doktif justru merugikan bisnisnya dan bersifat fitnah. Puncaknya, pada Desember 2025, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka di dua instansi kepolisian yang berbeda: Doktif sebagai tersangka pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee sebagai tersangka perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.

Kini, dengan kehadiran Doktif yang penuh semangat di Polda, babak baru dalam drama hukum ini tampaknya baru saja dimulai. Pertarungan antara klaim dan keadilan, antara bisnis dan perlindungan konsumen, semakin memanas, menyisakan pertanyaan besar tentang bagaimana akhir dari saga yang panjang ini akan berlabuh.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar