Kepatuhan pada Undang-Undang Pers
Semua konten harus mematuhi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan regulasi terkait.Verifikasi & Klarifikasi Sumber
Setiap berita harus melalui proses verifikasi data.
Bila ada tuduhan, kesalahan, atau kontroversi — lakukan klarifikasi dari pihak terkait.
Jangan mengutip rumor atau rumor yang belum terkonfirmasi tanpa catatan bahwa itu masih spekulatif.
Hak Jawab & Tanggapan
Pihak yang merasa dirugikan oleh artikel wajib diberi ruang hak jawab atau koreksi.
Prosedur hak jawab harus jelas dan transparan (misalnya melalui kontak redaksi).
Larangan Plagiat & Pelanggaran Hak Cipta
Semua konten harus orisinal atau dilengkapi izin/atribusi yang sah jika mengambil dari sumber lain.
Tidak diperkenankan menyalin utuh artikel orang lain tanpa izin.
Standar Etika Peliputan
Hormati privasi individu, terutama anak-anak atau korban.
Hindari ujaran kebencian, SARA, pornografi, kekerasan ekstrem.
Hindari pemberitaan yang memuat fitnah atau menyudutkan pihak tanpa bukti.
Iklan & Konten Bersponsor
Konten bersponsor atau iklan harus ditandai jelas agar pembaca tahu mana bagian redaksional dan mana iklan.
Tidak boleh menyisipkan konten komersial yang dapat menyesatkan.
Keterbukaan terhadap Koreksi
Jika ada kesalahan, redaksi wajib melakukan koreksi dan menyampaikan pemberitahuan kepada pembaca.
Catat dan arsipkan koreksi agar transparan ke publik.
Proteksi Data & Komentar Pembaca
Moderasi komentar agar terhindar dari ujaran kebencian, fitnah, hoaks, dan spam.
Privasi data pengguna (email, nama) dijaga sesuai kebijakan privasi.





