Prahara Richard Lee: Doktif Ungkap Produk ‘Busuk’ & Duit Ratusan Miliar!

Celina

Celina

Prahara Richard Lee: Doktif Ungkap Produk 'Busuk' & Duit Ratusan Miliar!

Deteksi News – Jagat hiburan dan kesehatan tanah air kembali dihebohkan dengan kabar mengejutkan. Sosok Dokter Richard Lee, yang selama ini dikenal sebagai influencer kecantikan dan pengusaha sukses, kini harus berhadapan dengan status tersangka. Ini bukan drama biasa, melainkan babak baru dari laporan Dokter Detektif (Doktif) atau Samira Farahnaz, yang sejak lama menyuarakan dugaan pelanggaran serius di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Polda Metro Jaya, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Kombes Pol Reonald Simanjuntak, telah mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Laporan Doktif, yang teregistrasi pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, kini membuahkan hasil yang dinanti banyak pihak, menandai titik terang dalam perjuangan Doktif.

Prahara Richard Lee: Doktif Ungkap Produk 'Busuk' & Duit Ratusan Miliar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menanggapi perkembangan kasus yang memanas ini, Doktif tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Dengan sorot mata penuh ketegaran, ia mengungkapkan di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026), "Sampai di deteksinews.co.id ini Doktif bisa berdiri di sini dengan tegar, itu atas kawalan teman-teman jurnalis dan masyarakat yang smart." Sebuah pengakuan tulus atas dukungan yang tak henti mengalir, menunjukkan betapa beratnya perjalanan yang telah ia lalui.

Ia menjelaskan, ada dua perkara yang kini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, dan salah satunya adalah laporan yang menyeret nama Richard Lee. "Yang satu atas nama DRL (Dokter Richard Lee) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Doktif yang dilakukan di 2 Desember 2024," tegasnya. Proses ini, lanjut Doktif, bukanlah perjalanan singkat atau mudah. Butuh waktu lebih dari setahun bagi penyidik untuk menetapkan status hukum ini. "Untuk menetapkan tersangka di satu manusia ini membutuhkan hampir lebih dari satu tahun. Doktif mengapresiasi Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimsus, yang bekerja tegak lurus, merah putih," pujinya, sembari menepis keras segala tudingan miring tentang adanya aliran dana. "Doktif pastikan ya, tidak ada sepeser pun uang Doktif yang masuk ke dalam Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Bahkan Doktif berani bersumpah," imbuhnya, menunjukkan integritasnya yang tak tergoyahkan.

Lalu, apa sebenarnya yang menjadi dasar laporan Doktif hingga kasus ini bergulir begitu jauh? Ia membeberkan tiga produk utama yang menjadi inti permasalahan: White Tomato atau yang ia sebut sebagai ‘tomat busuk’, DNA Salmon, serta Stem Cell. "Yang sebenarnya adalah tidak pernah ada kandungan tomat putih di situ," ungkapnya, mengisyaratkan adanya dugaan penipuan yang terstruktur dan berpotensi membahayakan konsumen.

Doktif menduga kuat adanya penjualan produk berbahaya dan unsur penipuan yang berpotensi menimbulkan kerugian fantastis bagi konsumen. "Ya, jadi di situ jelas banget ada dugaan penjualan produk yang berbahaya dan penipuan. Berapa kerugiannya? Bisa dihitung ratusan miliar. Ya, jadi pada saat beliau itu pamer dengan menghasilkan omzet Rp 41 miliar, salah satu yang terjual adalah produk yang Doktif laporkan. Jadi kerugiannya dipastikan ratusan miliar," jelasnya, menyoroti dampak ekonomi yang masif dari peredaran produk-produk tersebut. "Makanya Doktif minta keadilan di situ," pungkasnya, dengan nada penuh harap akan tegaknya hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi pengawasan ketat terhadap produk kesehatan dan kecantikan di pasaran.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar