Deteksi News
Bondowoso Featured

Mengungkap Dugaan Korupsi Berjamaah, Dana P3TGAI Jadi Bancakan

Redaksi – Deteksi News

Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Mengapa proyek swakelola P3TGAI rawan penyimpangan bahkan cenderung adanya dugaan korupsi berjamaah? Padahal dari sosialisasi pelaksanaan sesuai Juknis dan Juklak, pengawasan program tersebut dilakukan secara berlapis dari Tim Pelaksana Balai (TPB), Konsultan Manajemen Balai (KMB), Tim Pendamping Masyarakat (TPM), dan Tim Swakelola.

“Pengawasan untuk program dilaksanakan secara berlapis dari TPB, KMB, TPM, dan Tim Swakelola,

Sementara berdasarkan pemantauan di semua lokasi P3TGAI tahun 2023 di tiap kabupaten ditemukan sejumlah potensi penyimpangan pelaksanaan kegiatan P3TGAI.

Lebih jauh bila dikupas perlahan apa penyebab dari kesengajaan penyimpangan atau lebih extrem nya dengan bahasa kalau dana P3TGAi ini sudah dikorupsi secara berjamaah.

Dari sederet pengakuan pengurus maupun Pemerintahan desa yang langsung bersentuhan dengan program ini adalah bahasa mensiasati pungutan awal yang sudah disepakati bersama oknum Aspirator yang menghantar program dengan bahasa komitmen fee yang mencapai 30-35% dari dana yang semestinya.

Seperti disampaikan ketua LSM IGW Johan OB, ” Kita tidak bisa men justice kalau pihak pengelola bersalah tatkala ada sebuah kesengajaan mengakali bagaimana proyek P3TGAI itu rampung dan selesai sesuai RAB karena sudah menjadi rahasia umum kalau dana dimaksud sudah dipangkas sedemikian rupa dengan kisaran di luar azas kewajaraan yakni 30-35% dengan bahasa sukses fee kepada sang Aspirator, jawaban dari amburadul nya program swakelola ini meskipun dilakukan pengawasan yang berlapis namun pada kenyataannya adalah pungutan uang sukses fee di awal pelaksanaan yang menyebabkan terjadinya dugaan korupsi yang berjamaah, “jelasnya.

Masih Johan, ” Mau baik dan pekerjaan baik sesuai yang diharapkan? Kembalikan saja uang pungutan dimaksud pada pengelola Hippa masing masing agar proyek P3TGAi ini sesuai dengan harapan kita semua, “tandasnya.

Related posts

Dana Bagi Hasil Cukai Rawan di Korupsi

Redpel

Polres Mojokerto Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Puluhan Ribu Pil Koplo

Redpel

Kejari Sumenep Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 247 Perkara

Redpel