M. Zainnudin – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Digelontornya program bedah rumah di 23 Desa penerima manfaat tetap saja meski dengan cara apapun mekanisme pelaksanaannya sangat rentan di manipulasi.
Pasalnya kalimat dana Aspirasi dari program BSPS ini masih sangat kental dengan bahasa penyunatan atau lebih dikenal dengan kalimat sukses fee yang rata rata mencapai 15-20%, hal ini tidak sama tergantung dari sang Aspirator yang merekomendasi nya.
Lantas bagaimana BSPS ini bisa di katakan silang sengkarut?
Mari kita kaji perlahan sambil lalu mendeteksi keberadaan pelaksanaan di lapangan.
Seperti diketahui dari 23 desa penerima yang masing- masing tidak merata jumlah unitnya ada yang 10 unit dan ada yang 15 unit di masing masing desa.
Kesemrawutan awal dipastikan karena dana BSPS ini harus di cairkan kepada suplier yang sudah ditunjuk sehingga tatkala ada kekonseletan satu sama lain dengan pemerintahan desanya akan saling tuding.
Temuan Media Deteksi news di lapangan terpantau banyak keluhan satu sama lain karena dana yang semestinya Rp. 20 juta per unit dengan adanya sukses fee yang berkisar Rp. 3 -5juta kepada sang Aspirisator membuat kebingungan karena mark up pada material seperti semen, besi dan lainnya sangat beresiko tinggi mengingat rumah di maksud akan ditempati oleh warga penerima manfaat