Deteksi News
Bondowoso Featured Hukum & Kriminal

Tersangka Baru Kasus Korupsi Alsintan, Kejari Bondowoso Seret Seorang ASN

M. Zainuddin  – Deteksi News

Bondowoso, (Deteksinews.co.id) – kejaksaan Negeri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan bantuan alat pertanian berupa traktor anggaran tahun 2017 yakni seorang aparatur sipil negara ( ASN ) dilingkungan dinas pertanian yang merupakan petugas PPL yang dianggap menjadi aktor dibalik regulasi bantuan yang adapun tersangka baru kasus korupsi penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Bondowoso, yakni seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dianggap menjadi aktor penyalahgunaan dari bantuan di Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, rabu (17/05/2023). Nama dari Tersangka baru tersebut berinisial( BTL ) yang dulunya menjabat sebagai penyuluh pertanian lapangan ( PPL ) di wilayah Kecamatan Cermee pada tahun 2017.

Dalam kesempatannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, tersangka penyalahgunaan tersebut ditetapkan setelah dilakukan serangkaian penyidikan, sebelumnya dia diperiksa sebagai saksi namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata dia merupakan orang yang paling bertanggung jawab. “Makanya kami tetapkan sebagai tersangka, pada 16 Mei kemarin,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Masih Menurut Kajari, “praktek yang dilakukan sama, yakni bantuan tidak diberikan kepada para kelompok tani. Awalnya barangnya sudah tidak ada, baik digadaikan, dijual atau dialihkan kepada pihak lain. Namun, setelah dilakukan penyelidikan barang tersebut kembali ada. Tapi bukan barang yang seharusnya diberikan. “Sekarang barang bukti sudah kami sita” tambahnya.

Selanjutnya, Kajari Bondowoso juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan, akan kembali ada tersangka lainnya. Namun, belum bisa dipastikan dari unsur apa. Mengingat saat ini masih terus dilakukan pendalaman. Dari penetapan ini, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan juta. “Kasian kalau bantuan ini disalahgunakan. Kan tujuan pemerintah memberikan untuk mengurangi kos petani,” tegasnya.

Related posts

Pondok Pesantren Abu Zairi Kawal Produk Santri Go Internasional

Redpel

Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Belanjha.com, Ketua Bhayangkari: Dapat Mendongkrak Ekonomi di Sektor UMKM

Redpel

LSM Angling Dharma Apresiasi Kinerja Kapolres Bojonegoro Dukung Penanganan Covid-19

Redpel