Deteksi News
Bondowoso Featured

Penjelasan PPK BBWS Brantas Provinsi Jatim Disesalkan Oleh Perwakilan Pemohon Program P3TGAI

M. Zainoeddin – Deteksi News

Bondowoso, (Deteksinews.co.id) – Senantiasa berulang” Program  Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) selalu mengundang kontroversi setiap tahunnya. Kali ini, salah seorang perwakilan Desa pemohon di Provinsi Jawa Timur nekat menemui salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur  untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan terkait tidak terdaftarnya Desa yang diajukannya, Minggu 14 Mei 2023.

Perwakilan beberapa Desa pemohon penerima Program P3TGAI inisial Benny Hartono (41) warga Kabupaten Bondowoso menyesalkan penjelasan dari salah seorang PPK BBWS Brantas

“Sekitar setengah bulan lalu kami konfirmasi salah seorang PPK BBWS Brantas untuk klarifikasi terkait daftar Desa penerima Program P3TGAI mas. Kami ingin mempertanyakan, kenapa beberapa Desa yang kita ajukan kok tidak masuk daftar penerima,” kata pria asli kelahiran Bondowoso ini kepada media deteksinews.co.id.

Ditambahkannya lagi -“Saat itu kami konfirmasi ke PPK Ibu Hesti Beliau menjelaskan bahwa program ini hanya bisa diusulkan oleh aspirator (Dewan/ Partai),” lanjutnya.

Saat ini, lanjut Benny Program P3TGAI ini sudah mulai dikerjakan di seluruh Desa penerima di wilayah Situbondo dan Bondowoso serta Karisidenan Besuki.

“Programnya sudah jalan dan dikerjakan, namun Desa yang kami ajukan sampai detik ini masih belum jelas dapat atau tidak. Harapan kami, ya Desa yang kita ajukan dapat Program tersebut,” pungkasnya.

Apabila dikutip dari Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program P3TGAI pada Pasal 5 ayat 1 (c) terkait usulan diperbolehkan dari Aspirasi Masyarakat, hanya saja minimnya sosialisasi terkait khususnya penjabaran ayat ini kepada masyarakat menimbulkan kontroversi. Dan mirisnya, program mulia dari Pemerintah pusat sebagai perwujudan Nawacita pun ” seringkali di klaim bahwa, program tersebut merupakan kawalan dari anggota Dewan atau pun Partai politik” pungkas Beny Hartono kepada media ini.

Bersambung.

Related posts

Soliditas TNI Polri Lumajang, Kapolres Bersama Dandim Salurkan Bantuan untuk Warga

Redpel

Desa Poncogati Salurkan BLT DD 3 Tahap Sekaligus TA. 2022

Redpel

Pengesahan Ribuan Warga Perguruan Silat PSHT di Nganjuk Tanpa Insiden, Masyarakat Apresiasi Pola Pengamanan Polres Nganjuk

Redpel