M. Zainoeddin – Deteksi News
Bondowoso, (Deteksinews.co.id) – Belum maksimalnya terkait isu “Tumbal Tersangka Baru” terkait kasus korupsi traktor ( alsintan ) yang beberapa hari belakangan ini sempat memanas dan menjadi atensi para awak media Online tampaknya patut untuk dipertanyakan.
Apalagi saat ini masyarakat menunggu pernyataan atau jawaban dari pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bondowoso yang di edisi sebelumnya telah disampaikan oleh Kajari Bondowoso ( Tri Asmoro ) tanggal 08/05/2023 pada beberapa media bahwa akan ada tersangka baru yang akan menyusul untuk dijadikan tersangka.
Sebagaimana yang di sampaikan oleh ketua Umum LSM Aliansi Kebijakan Publik ( AKP ) Edy Wahyudi SH. kepada media ini, ” kami akan terus mengawal proses hukum nya sampai para pelaku dugaan korupsi alsintan tahun anggaran 2018 ditetapkan menjadi tersangka, dan juga aktor dibalik raibnya bantuan alsintan harus diproses juga karena yang di sajikan kepada publik hanya pelaku di bawah, “ungkapnya.
Disebutkan di edisi sebelumnya oleh pihak Kajari Bondowoso Dalam Penetapan tersangka dengan inisial S, dan menjadi terduga dalam penyalahgunaan bantuan alsintan sebanyak tiga unit traktor yang sampai pada saat ini tidak jelas juntrungannya.
Proses keberlanjutan dalam tahap pemberkasan masih tetap berjalan bahkan juga dilakukan penyitaan penyitaan sejumlah dokumen maupun berkas sebagai bukti pendukung dalam proses pemeriksaan.