Tarjak – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Statement Kapolsek Pakem, AKP Surata atas dugaan kasus Penganiayaan atas nama korban Pak Niwar warga Desa Andungsari justru mengundang pertanyaan besar, Kasus ini sudah selesai singkatnya namun dilain pihak yakni pihak Korban justru mempertanyakan selesai yang bagaimana?
Hal ini dinyatakan langsung oleh korban yakni pak Niwar melalui sambungan telepon menyatakan ” Hari ini Senin 8 Mei, kami diundang lagi ke kantor Polsek Pakem yang entah keterangan apalagi yang dibutuhkan dari kami, laporan kami sudah 19 hari yang lalu sesuai dengan kejadian saya yang diamuk oleh saudara mul”katanya.
” Ceritanya saat itu saya dipukuli sampai pingsan dan semuanya sudah saya ceritakan saat pemeriksaan di polsek Pakem namun sejak tanggal 20 April yang lalu justru kami belum diberikan kepastian hukum dari pihak polsek pakem, kalau pak Kapolsek menyatakan selesai kasus ini, kami mempertanyakan selesai yang bagaimana?
Masih kata pak Niwar, ” Baru saja kami sudah memenuhi undangan Kapolsek Pakem yang katanya adalah mediasi terakhir, tolonglah pak kami ini orang bodoh yang tidak mengerti bahasa hukum jangan permainkan kami, ” Tuturnya.
Terpisah anak dari Pak Niwar serta kerabat dekatnya menyampaikan,” Penanganan kasus ini berlarut larut bisa dibayangkan sudah lebih setengah bulan kami belum menerima kepastian hukum, acara hanya pada mediasi terus menerus, marilah pihak polsek jangan main petak umpet, lakukan tugasnya menegakkan supremasi hukum jangan malah menjadi mediator transaksi hukum. Kalimat Kapolsek Pakem kalau menyatakan kasus ini selesai, lantas selesai yang bagaimana?, “Tandasnya.