Deteksi News
Bondowoso Featured Hukum & Kriminal

Sempat DPO, Satreskrim Polres Bondowoso Akhirnya Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian

Bagus – Deteksi News

Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Sempat menjadi Data Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Bondowoso, akhirnya 2 Tersangka yang diduga lakukan pencurian sepeda motor berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Bondowoso.

Tepatnya pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitar jam 11.00 Wib Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso menerima penyerahan dari Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso terhadap 1 (satu) orang Tersangka yang diduga telah melakukan Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke-3e, 4e, 5e ayat (2) KUH Pidana dan 1 (satu) orang tersangka yang diduga melakukan pertolongan jahat (Penadahan), sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 ke-1e, 2e KUH Pidana.

Tersangka diketahui atas nama Inisial SG (43) dengan alamat Dusun Sokleh Rt. 24/05 Desa Sukosari Kidul Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso (tersangka pencurian) sedangkan satunya yang diduga sebagai penadah atas nama Inisial AS ( 35) dengan alamat Jl. HOS Cokroaminoto 12 Rt. 05 Rw. 01 Kelurahan Kademangan Kec. /Kab. Bondowoso.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, “Pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 02.00 Wib telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF AT warna merah tahun 2013 milik korban yang diduga dilakukan oleh Tersangka SG bersama-sama dengan KS (yang sebelumnya sudah diamankan Satreskrim Polres Bondowoso), “ungkapnya.

“Bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku dengan cara sepakat akan melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Sumber wringin Kabupaten Bondowoso, dimana selanjutnya pada hari Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 22.00 wib kedua tersangka bertemu di tepi sungai yang jaraknya dekat dengan rumah tersangka KS, “terangnya.

“Kemudian keduanya berangkat dengan berjalan kaki dengan membawa 1 (satu) buah kunci palsu yang telah dipersiapkan dari rumahnya guna mencari sasaran sepeda motor guna dilakukan pencurian, sesampainya di depan sebuah rumah korban masuk wilayah Desa Sumber wringin Rt. 08 Rw. 01 Kecamatan Sumber wringin Kabupaten Bondowoso, tersang SG masuk ke pekarangan rumah seseorang dengan cara membuka pintu gerbang yang tidak terkunci, “jelasnya.

” Kemudian tersangka SG mendekati 1 (satu) unit sepeda motor Vario warna merah milik korban yang terparkir di samping rumahnya dan merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T/ kunci palsu, sementara tersangka KS menunggu tersangka SG di depan gerbang rumah korban, setelah berhasil merusak kunci kontak, “ucapnya.

“Selanjutnya tersangka SG bersama sama dengan KS membawa kabur sepeda motor tersebut ke rumah tersangka AS (diduga sebagai Penadah) dengan guna dilakukan transaksi jual beli, bahwa atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), “tutur Kasat Reskrim

” Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF AT warna merah tahun 2013 nopol : P-6904-AT, 1 (satu) lembar surat keterangan jaminan dari koperasi atas kendaraan sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF AT warna merah tahun 2013 nopol : P-6904-AT, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF AT warna merah tahun 2013 nopol : P-6904-AT, serta 1 (satu) buah kunci T / kunci palsu. Para Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3e, 4e, 5e ayat (2) KUH Pidana dan 1 (satu) orang tersangka yang diduga melakukan pertolongan jahat (Penadahan), sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 ke-1e, 2e KUH Pidana, “pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

(Humas)

Related posts

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove

Redaksi

PKM Mlandingan Dongkrak Vaksinasi Covid-19 Lewat Penyaluran BPNT

Redaksi

Wakapolda Jatim Himbau Pergantian Tahun Bukan Untuk Euforia

Redaksi