Redaksi – Deteksi News
Jakarta, (deteksinews.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Taufik diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Cakung, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2203)..
Selain Taufik, penyidik juga memanggil Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto.
Kemudian, staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Safruddin; Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat
Lalu, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Firmansyah dan Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Yulia Afifah Noerjannah.
Adapun Taufik sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis (8/9/2022).
Ali juga menyebut Taufik diperiksa terkait pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta. “Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang,” kata Ali .