Deteksi News
Probolinggo

Polres Probolinggo Ungkap Kasus Narkoba, Terduga Pengedar Berhasil Diamankan

Redaksi –

PROBOLINGGO Deteksi News – Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil meringkus pengedar narkoba asal Gending, Kabupaten Probolinggo.

Pengedar tersebut yakni AA (43). Ia dibekuk petugas saat akan menikahkan putrinya di Desa Jatiadi Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo pada Kamis (10/2/2023).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Jayadi mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya peredaran narkotika di Gending, Kabupaten Probolinggo.

“Dari informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan hingga target mengarah pada tersangka,” kata Kasat Resnarkoba kepada wartawan,kemarin Selasa (14/2).

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, akan tetapi petugas dengan cepat berhasil mengamankan tersangka.

“Setelah kita amankan, tersangka kami bawa ke Mapolres Probolinggo guna penyelidikan lebih lanjut,”jelas AKP Ahmad Jayadi.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau pidanan mati. (*)

Related posts

Bukan Hanya Kunjungi Gereja, Forkopimda Jember Juga Sidak Mall dan Stasiun Jelang Nataru

Redaksi

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Dan Rapimda DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo

Redaksi

Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Redaksi