Suryadi – Deteksi News
Deteksinews.co.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), adalah lembaga yang bergerak di bidang sosial dan ekonomi. Sedangkan keberadaannya didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah desa dan masyarakat.
Pada hakekatnya, BUMDES merupakan pilar pembangunan desa yang dirancang oleh pemerintah untuk bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa salah satunya bisa memakai strategi kebijakan dengan pendirian Badan Usaha Milik Desa. Sedangkan usaha ekonomi desa kolektif yang dilakukan BUMDES mengandung unsur bisnis sosial dan bisnis ekonomi.
BUMDES merupakan badan usaha yang dimandatkan oleh Undang-Undang Desa untuk menampung seluruh aktivitas masyarakat desa di bidang ekonomi dan pelayanan umum yang dikelola okeh desa maupun kerjasama antar desa.
Tak pelak, BUMDES sebagai pilar kegiatan ekonomi di desa berkontribusi langsung terhadap masyarakat melalui pelayanan sosial. Sementara itu pula, untuk keperluan pengembangannya dibutuhkan pengawasan dan pertanggungjawaban .
Sedangkan segala mekanisme maupun tata tertibnya dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
Sebuah harapan, semoga semua kegiatan BUMDES yang berpengaruh terhadap kepentingan umum dapat diketahui oleh masyarakat desa dengan mudah dan transparan.
Yang sangat diharapkan, BUMDES dapat berkembang pesat dan mampu berkonstribusi dalam perekonomian maupun kesejahteraan warga desa.