Didik – Deteksi News
Pekalongan, (deteksinews.co.id) – Sejumlah wartawan saat akan melakukan konfirmasi di Desa Karangjompo Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan dihadapkan dengan Polisi Babinkamtimas Tirto pada Senin (7/2).
Kepala Desa Karangjompo saat ditemui di kantor balai desa kebetulan pada jam 09.00 ada kegiatan undangan di Kantor Perkim.
” Maaf mas saya ada undangan jam sembilan, kalau mau konfirmasi terkait pekerjaan fisik silahkan dengan pihak TPK dan maaf bukan saya menghindar” ujar Kades Karangjompo.
TPK Desa Karangjompo (Ari Budiman) didampingi sekdes desa Karangjompo juga dua orang perangkat desa saat dimintai penjelasan mengenai pekerjaan peninggian dan pengecoran jalan tidak dapat menerangkan terkait besaran anggaran sebesar Rp.180 juta.
” Saya hanya pelaksana kegiatan, kalau mengenai RAB dan teknis sudah ada yang menangani yaitu pemborong, ” terang Ari Budiman selaku TPK.
Sembari meninggalkan tempat TPK keluar ruangan sambil menghubungi seseorang dan tak lama kemudian datanglah seorang Polisi Aiptu Wahudin memasuki ruangan.
Karena melihat situasi kurang kondusif akhirnya beberapa wartawan meninggalkan ruangan balai desa.
” Maaf kami wartawan hanya ingin konfirmasi terkait beberapa pekerjaan fisik diantara pengecoran jalan, pembuatan pompa air dan kolam ikan, tetapi TPK malah salah paham, ” ucap Didik.
Ditempat yang sama Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, (Ali Rosidin) yang ikut mendampingi sangat menyayangkan sikap TPK yang kurang kondusif karena saat ditanya terkait pekerjaan mengelak kalau yang bersangkutan tidak tau menahu mengenai pekerjaan fisik.
” Masa TPK tidak tau menahu masalah pekerjaan yang ada didesanya, terus apa maksudnya memanggil polisi ? Kalau begitu apa yang menjadi temuan akan saya laporkan ke aparat penegak hukum” ungkap Ali yang juga selaku Ketua Umum Forum Jateng Bersatu.