Deteksi News
Bangka Belitung

Beroperasi di Kawasan HLP Burung Mandi, 22 Set TI Rajuk Diamankan Aparat Gabungan Polres Beltim.

 

Sukardi – Deteksi News.

BELITUNG TIMUR, (deteksinews.co.id)
— Tim Gabungan Polres Belitung Timur dari Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Polsek Manggar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Beltim melakukan penindakan tambang ilegal jenis rajuk suntik di lokasi Genting Ds. Sukamandi Kec. Damar Kab. Beltim yang merupakan Kawasan HLP (Hutan Lindung Pantai) Burung Mandi, Kamis (15/9/2022).

Penindakan yang dilakukan aparat gabungan Polres Belitung Timur ini berdasarkan laporan masyarakat, dimana laporan masyarakat tersebut menyebutkan bahwa ada kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama, S.T.K., S.I.K., M.H seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK mengatakan bahwa penindakan tambang ilegal jenis rajuk suntik di lokasi yang masuk Kawasan HLP Burung Mandi tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Dari laporan tersebut, kemudian langsung kita ambil langkah-langkah dengan melakukan tindakan mendatangi lokasi tambang,” ujar Iptu Fajar.

“Bersama dengan Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Polsek Manggar kita datang ke lokasi dan menemukan aktifitas penambangan sedang berlangsung, kemudian kita lakukan penindakan, dan hasil dari penindakan didapati 67 (enam puluh tujuh) penambang dan 22 (dua puluh dua) set mesin jenis robin yang diamankan ke Mapolres Belitung Timur,” tambahnya.

Untuk saat ini pihak Sat Reskrim Polres Belitung Timur masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada penambang yang beroperasi di lokasi Genting Ds. Sukamandi Kec. Damar Kab. Beltim yang merupakan Kawasan HLP (Hutan Lindung Pantai) Burung Mandi.

Related posts

Bupati Beltim: Gunakan Bantuan Pinjaman Untuk Usaha

Redpel

Gencarkan Sosialisasi Penerapan PPKM Level IV

Redpel

Kapolres Beltim Terima Apresiasi dan Penganugerahan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 dari Kemenpan RB

Redpel

Leave a Comment