Deteksi News
Hukum & Kriminal Madura Nasional Viral Terkini

Lakukan Intimidasi dan Gruduk Rumah Ketua MUI Ganding, Kordinator Massa “FPI” Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim

Sumenep, (deteksinews.co.id) – Berawal dari kejadian aksi intimidasi sekelompok massa yang beratribut “FPI” dengan cara meng-gruduk rumah ketua MUI Ganding, KH. Bustomi, di Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, pada hari Selasa (19/10/2021) malam, nampaknya akan berujung laporan polisi.

Pasalnya ratusan massa yang diduga kelompok FPI, karena memakai atribut FPI tersebut mendatangi rumah Ketua MUI Ganding sekitar pukul 23.00 WIB dengan cara tidak sopan dan berteriak-teriak, serta melakukan penekanan dan pemaksaan hingga melakukan pengrusakan.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, kedatangan ratusan massa disaat warga di Desa Karay itu sedang istirahat tidur, ternyata dikomandani oleh salah satu putra tokoh agama, Kiai Jurjis Muzammil, yakni Saudara Hibban.

Oleh sebab itu, pemuda Ganding yang tergabung dalam Ikatan Santri Ganding (ISG) akan melakukan upaya jalur hukum karena tidak terima dengan perlakuan aksi intimidasi dan pemaksaan ratusan massa itu kepada keluarga Ketua MUI Ganding.

Kordinator ISG, Ach. Fauzan mengatakan, perbuatan ratusan massa meng-gruduk rumah Ketua MUI Ganding disertai pengancaman dan penekanan dengan alasan apapun secara konstitusi negara kesatuan republik Indonesia sudah tidak bisa dibenarkan.

“Seharusnya sebagai warga Indonesia yang baik lebih mengedepankan sikap musyawarah bukan main hakim sendiri dengan membawa massa sebanyak-banyaknya. Apalagi sampai ada tekanan dan pemaksaan jelas ini sudah melawan hukum, seperti yang tertuang dalam UU 167 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, ” katanya kepada media ini. Rabu (27/10/201).

Lebih lanjut, pihaknya bersama sejumlah anggota ISG mendatangi Polres Sumenep untuk melakukan upaya konsultasi hukum terkait persoalan yang menimpa ketua MUI Ganding.

“Atas dasar itu hari ini kami datang ke polres, guna melakukan konsultasi hukum terkait pelaporan kasus yang menimpa keluarga besar ketua MUI Ganding,” katanya kepada sejumlah awak media di Depan Kantor Polres Sumenep.

Fauzan juga menjelaskan, hasil dari konsultasi hukum tersebut, Polres Sumenep mengatakan perbuatan tersebut jelas ada indikasi pidananya. Karenanya pihak Polres menyarankan agar membawa kasus tersebut ke Polda Jatim.

“Jadi dalam waktu dekat ini, paling tidak Minggu depan akan kami bawa kasus ini ke Polda Jatim,” pungkasnya menegaskan.

Sementara itu, Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, membenarkan bahwa ada perwakilan santri dari Ganding datang ke Polres Sumenep guna melakukan upaya konsultasi hukum. “Iya benar,” ujarnya singkat kepada awak media.(Hil).

Related posts

Hadiri Harlah PMII Ke-62, Bupati Fauzi; Potensi Kader Lebih Dimaksimalkan 

Redaksi

Guna Memfilter Penerima Ganda, Pemkab Sumenep Ciptakan Aplikasi Rumah Guru Ngaji

Redaksi

Polri Tindaklanjuti Pengakuan AKBP Dalizon saat Sidang Kasus Suap di Sumsel

Redaksi