Sumenep, (deteksinews.co.id) – Pekerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2021, di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, terus menggelinding di Kejaksaan Negeri Sumenep.
Setelah dilakukan Penelusuran dan investigasi mendalam, telah diketahui bahwa nama ketua Kelompok P3A Sumber Harapan yang mengerjakan proyek P3-TGAI itu bernama RSD (Inisial) yang merupakan warga Desa Ganding sendiri.
Namun sayang ketika dilakukan upaya konfirmasi oknum ketua Kelompok P3A Sumber Harapan RSD tidak merespon panggilan telpon media ini.
Padahal sebelumnya Wartawan Media Deteksinews.co.id, sudah memberitahu terlebih dahulu melalui SMS serta meminta izin untuk konfirmasi Proyek P3-TGAI yang dikerjakannya.
Oleh karena itu, Ketua LSM LIPK, Sayfiddin, mengaku geram dengan sikap oknum Ketua kelompok P3A Sumber Harapan tersebut.
“Jika sudah tidak bisa dikonfirmasi dan dimintai keterangan ini jelas ada indikasi menyembunyikan sebuah informasi, dengan harapan bisa meredam kasus proyek P3-TGAI yang dikerjakannya,” ujarnya kepada media ini. Rabu (27/10/2021).
Untuk itu, sambung Say panggilan akrabnya, pihaknya tidak akan tinggal diam mengawal laporannya di Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Laporan saya tidak main-main. Ini kasus dugaan kasus korupsi dan ini yang dirugikan negara dan masyarakat yang tidak bisa menikmati Proyek P3-TGAI tersebut. Pasti saya akan kawal sampai tuntas,” ungkapnya.
Bahkan dirinya mengatakan bahwa, siapa saja yang terlibat dalam pengerjaan proyek P3-TGAI di Desa Ganding itu, semuanya akan di seret ke ranah hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Siapa saja yang terlibat dalam kasus proyek P3-TGAI itu akan kami proses hukum, lebih khusus lagi oknuk ketua kelompok P3A Sumber Harapan. Karena saya yakin oknum tersebut yang menikmati hasil proyek P3-TGAI itu. Jadi bisa dipastikan akan segera masuk bui,” pungkasnya menegaskan.
Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi proyek P3-TGAI di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Sumenep pada hari Jumat (15/10/2021) kemarin oleh LSM LIPK. (HIL).