Deteksi News
Bondowoso Featured

Oknum TP2D Dinilai Melampui Batas dan Merusak Tata Pemerintahan

Redaksi – Deteksi News

Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Bondowoso, Ahroji menulai ada oknum Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) melampui batas kewenangan dalam bekerja. Bahkan oknum ini dinilai telah merusak tatanan pemerintahan.

Padahal, kata Ahroji, tugas TP2D adalah memberikan dan melakukan kajian strategis dalam pembangunan serta melakukan riset sehingga program pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lebih baik. Namun faktanya, oknum TP2D ini justru ikut campur dalam tugas Bupati, mengurus proyek dan memberikan masukan kepada Bupati dengan masukan masukan yang justru memperuncing persoalan.

“Ada oknum TP2D yang saat ini bekerja diluar tugasnya. Seharusnya dia itu memberikan masukan yang baik ke Bupati terkait dengan bagaimana melakukan percepatan pembangunan daerah. Tapi ini tidak, justru memberikan masukan masukan yang tidak jelas,”ujarnya.

Menurut Ahroji, oknum TP2D ini sudah mengatur OPD, komplain dan memerintah OPD. Untuk itu ia berharap agar OPD tegas menolak apapun yang diperintahkan oknum tersebut.

“Jangan merasa memiliki kewenangan seperti kewenangan Bupati. Pemimpin OPD itu bukan TP2D melainkan Bupati  Wabup, Sekda. Jangan sok,”ujarnya.

Saat ini Lira menerima banyak laporan dari OPD terkait sepak terjang oknum TP2D yang selalu membuat resah birokrasi. Namun mereka tak bisa berbuat apa apa karena merasa oknum tersebut dekat dengan Bupati.

“Kita dulu adalah pada pendukung pasangan Salwa Irwan. Kita telah banyak mengeluarkan keringat untuk mereka berdua, untuk itu para pendatang baru ini jangan sok,”tegasnya.

Related posts

Kapolda Jatim Bangkitkan Semangat Anak Yatim di Jumat Curhat

Redpel

Perwakilan Polwan Polda Jatim Ikuti IAWP di NTT

Redpel

Guna Menekan Angka Kemiskinan, Bupati Sumenep Berikan Sejumlah Bantuan

Redpel