Deteksi News
Peristiwa Viral Terkini

Diduga PT.MINAMAS Serobut Tanah Warga di Tujuh Desa milik (alm)Pangeran Abd.Kadir dan Ratu intan Kotabaru KALSEL

.Edy S – DETEKSINEWS

KALSEL (deteksinews.co.id) – KOTABARU-KALSEL, Tanah milik (alm) Pangeran Abd.Kadir dan (alm) Ratu intan yang berada diwilayah Kotabaru Kalsel kini di diduga diserubut perusahaan Sawit PT.MINAMAS yang mana selaku Ahli waris di tujuh (7) Desa keturunanya, Menuntut Hak miliknya dikembalikan karena banyak tanah masyarakat asli penduduk setempat diambil alih pungsi di gusur untuk perkebunan Sawit tanpa harus ada ganti rugi. Rabu (20/10/21).

Beberapa warga mengatakan saat di temui media, Kami turun temurun tingal disini bahkan beranak cucu, hutan-hutan ditempat kami tinggal ini merupakan sumber mata pencarian hidup kami sehari hari,baik untuk mencari rotan, Tanaman buah-buahan, bercucuk tanam serta Sayur sayuran semuanya habis dirampas bahkan tanah makam kuburan semuanya di jadikan perkebunan Sawit ada sekitar tujuh (7) desa menangung nasip yang sama. Tujuh Desa tersebut yaitu Desa Bakau,Desa sesulung,Desa Harapan baru, Desa Rampa Cengal,Desa Balaimea, Desa Tamiang dan Desa Kalian, Kab.Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Dan Sampai saat inipun kami masih merasa ketakutan karena pihak perusahaan perkebunan Sawit PT.MINAMAS melalui Aparat atau petugas dengan nada Ancaman mau atau tidak tanahnya tetap akan diambil untuk perkebunan Sawit, padahal tanah kami selain dari turun temurun kerajaan kami juga memiliki Surat Tanah baik SKT, Segel bahkan Sertipikat,”Ucap mereka
namun tetap saja di gusur untuk perkebunan Sawit.
Dari kami masyarakat Desa tidak pernah menjual belikan tanah kami turun temurun namun itulah kami rakyat kecil tidak bisa berbuat apa-apa karena ” takut.”

Pihak Ahli Waris kerajaan Ratu intan Pa.Gajali dan H. Nordin kepada Media mengatakan, Kami selaku keturunan Kerajaan turun temurun pemilik Sah kerajaan serta bukti bukti kami ada, berharap hak milik kami sebagai rakyat kecil di Negara Republik indonesia
Bisa di kembalikan untuk bisa hidup tentram dan Aman.

Khusus kami memohon kepada Pemerintah Yth, Bapak Presiden RI Joko Widodo agar bisa menyelesaikan mengembalikan Hak milik kami yang sudah diambil dan di gusur oleh pihak Perkebunan Sawit.

Adapun nama perusahaan perkebunan sawit PT.Laguna Mandiri PT.Swadaya Andika PT.Langgeng Muara PT.Paripurna Swakarsa dan semuanya itu milik PT.Minamas.
Serta kami juga memohon perlindungan Rakyat dari segala bentuk pengancaman dan Penindasan.”Mohon beliau.

Selain itu di kuatkan juga dari 7 kepala desa melalui perwakilan Kades Kalian dan Kades Bakau, Kami selaku kepala Desa menyatakan dengan benar Hak milik Kerajaan Banjar Pangeran Abdul Kadir (alm) Raja Cengal dan Ratu intan (alm).
Selain itu Tanah milik kami disini tidak dijual namun pihak perkebunan Sawit PT.Minamas merampas Hak milik warga penduduk Asli keturunan kerajaan. Kami selaku kepala desa memohon kepada pemerintah dan Bapak Presiden agar bisa mengembalikan Hak milik Kerajaan atau masyarakat agar tidak ada lagi ada pengusuran dan pengancaman warga.”harap mereka.

Dengan adanya berita ini semoga Pihak pemerintah dan juga khusus Bapak Presiden RI Joko Widodo, agar bisa membantu penyelesaikan permasalahan ini dengan Adil dan bijaksana mengembalikan Hak Rakyat.

Atas kejadian Kasus menimpa Warga Negara Republik indonesia yang tertindas ini pihak Keturunan (alm)Pangeran Abdul Kadir dan Ratu intan meminta pengawalan WRC-PAN RI dan perwakilan DPPP KPK TIPIKOR Prov.KALSEL serta tim Gabungan Media akan Mengawal Kasus ini.

Related posts

Terdeteksi Proyek Siluman, Jalan Poros Alas Lanjeng Desa Blimbing Asal Garap

Redaksi

Viral.! Video Pria Diduga Stres di Sumenep Ditembak Mati Aparat Kepolisian

Redaksi

Lepas Kontingen Porprov Jatim, Bupati Sumenep Katakan Ada Bonus Bagi Atlet Berprestasi 

Redaksi