SUMENEP, Deteksinews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2021 kembali dapat kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 mencapai Rp40,9 miliar.
Kendati demikian jika dibandingkan dengan tahun 2020 kemarin, pagu anggaran DBHCHT tahun ini terjadi penurunan dari Rp. 48,8 miliar.
Seperti disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan, tahun 2021 ini Pemkab Sumenep saat kucuran dana DBHCHT sebesar Rp. 40,9 Miliar. Namun dalam realisasinya berbeda dari tahun sebelumnya.
Pasalnya Realisasi DBHCHT Tahun Anggaran 2021 ada perubahan, yakni 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar,
“Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” katanya kepada media ini. Selasa (12/10/2021).
Lebih lanjut, Sahlan panggilan akrabnya menjelaskan, dari dana Rp 40.9 miliar itu rencana penggunaan anggarannya terbagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk BLT, sebesar 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan 25 persen untuk kesehatan.
“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa anggaran DBHCHT senilai Rp. 40.9 miliar itu, dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun). (Hil).