Sumenep, Deteksinees.co.id – Tahun ini Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapatkan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 40,9 miliar.
Kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membagikan DBHCHT itu ke sejumlah OPD, diantaranya Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep juga kecipratan anggaran DBHCHT sebesar Rp 6,7 miliar.
Kepala Dispertahortbun Sumenep, Arif Firmanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Suryandari menyampaikan, bahwa pihaknya memanfaatkan DBHCHT untuk dua program kegiatan, yakni; untuk peningkatan kualitas bahan baku dan pembibitan.
Untuk program kegiatan peningkatan kualitas bahan baku itu diantaranya pengawasan penggunaan sarana, koordinasi dan sinkronisasi serta bantuan alat-alat pertanian.
“Kami memanfaatkan dana DBHCHT ini sesuai dengan tupoksi kami, yakni untuk peningkatan kualitas petani dan hasil produksi pertanian,” katanya kepada media ini. Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, tujuan dari kegiatan pengawasan penggunaan sarana itu diantaranya melaksanakan sekolah lapang yang digelar di tiga Kecamatan, yakni; Kecamatan Guluk-Guluk, Kecamatan Ganding, dan Kecamatan Lenteng.
“Nah, sekolah lapang itu nantinya petani akan diajari bagaimana budidaya tembakau. Mulai dari pemilihan benih, pembibitannya, penanganan hamanya, hingga pasca panennya,” ungkapnya.
Dari tiga Kecamatan itu, kegiatan lain yang juga menggunakan anggaran DBHCHT itu adalah pembibitan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk peningkatan kualitas bahan baku.
“Jadi dari anggaran tersebut, beberapa kegiatan sudah terealisasi, dan beberapa masih belum karena masih menunggu perubahan anggaran (PAK),” pungkasnya. (Hil).