Redaksi – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Rapat Paripurna Penetapan PAPBD tahun 2021 yang akan digelar pada Rabu (29/09/2021) pukul 20.00 di Gedung DPRD akan menjadi tangis bahagia bagi para guru Madin sekaligus menjadi tangis duka bagi Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
Para guru Madin boleh bersyukur karena DPRD bisa memperjuangkan Bosda Madin menjadi 6 bulan setelah sebelumnya Bupati yang berjanji memberikan Bosda Madin 12 bulan hanya mampu mengalokasikan 2 bulan. Sedangkan TP2D, dewan sepakat apabila Bupati tidak melaksanakan hasil fasilitasi gubernur, maka Perbup 49 dinilai tidak sah, sehingga dengan demikian keberadaan TP2D juga tidak sah dan anggaran untuk TP2D tidak dapat dicairkan. Selain itu TP2D juga tak berhak memanggil OPD apapun alasannya.
Wakil ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudradjat membenarkan bahwa nanti malam adalah rapat paripurna PAPBD 2021. “Nanti jam 19.00 dimulai,” katanya.
Disinggung soal TP2D Sinung mengaku bahwa selama Bupati tidak patuh terhadap hadil fasilitasi maka TP2D tak bisa disahkan. “Adanya sama dengan tidak ada,” katanya.