Redaksi – Deteksi News
Bondowoso, (deteksinews.co.id) – Ketua fraksi PDIP Andi Hermanto memastikan bahwa PDIP akan menelusuri Perbup kode etik yang menunjuk Wawan Setiawan sebagai ketua tim kode etik. Andi menengarai pembuatan Perbup kode etik tersebut tidak sesuai dengan mekanisme perundangan.
“Makanya ketika dewan meminta draf Perbup kode etik mereka enggan menyerahkan. Ini sebenarnya bom waktu. Kelak pasti akan terbongkar. Jika itu terjadi maka masalah ini akan semakin rumit,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk membuktikan masalah tersebut maka, membentuk Panitia Khusus (Pansus) adalah jalan terbaik dan jalan terakhir guna membongkar semuanya.
Menurut Andi, Bupati Salwa tidak transparan dalam pembentukan majelis kode etik, sehingga ada anggapan bahwa Bupati sengaja melindungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Sugiono yang divonis bersalah dalam kasus pelanggaran prokes oleh hakim Pengadilan negeri Bondowoso.
“Pertanyaannya kenapa Perbup diubah. Kemudian bukankah membuat perbup itun harus melalui mekanisme fasilitasi Gubernur. Perbup itu dibentuk tidak serta merta seperti perbub yang menunjuk Wawan Setiawan sebagai ketua kode etik” katanya.
Saat ini majelis etik telah bekerja dan memeriksa sejumlah saksi terkait hal itu. Namun rumor yang berkembang, pemeriksaan tersebut hanya basa basi karena sanksi dari keputusan majelis etik telah diketahui.
“Mudah ditebak,” ujarn Andi.