Edy. S – Deteksi News
Tanah Bumbu, (deteksinews.co.id) – Dalam acara agenda rapat di pimpin langsung oleh wakil ketua II Agoes Rakhmadi S.AP, diKantor DPRD Kab.Tanah bumbu di hadiri Perwakilan PLN Cabang Satui, Dinas Perhubungan dan Dinas Perkimtan Tanbu, rapat juga diikuti oleh para Anggota DPRD Tanbu ; Pitoyo M, Jumron AR, Andi Susilo, Dading Kalbuadi, Basaludin Salem, Harmanudin, Hj. Hamsiah, Hj. Darwati, Hj. Ernawati, Asri Noviandani, Suci Yayu Inderayani, Suyono Said, Tarmiji, Tri Joko Iswanto, H. Said Umar Al idrus, MH. Haris Fadillah, Samsisar dan Rejekinta Ompusunggu. Senin (20/09/21).
Pembahasan cukup alot di ruang rapat antara pihak PLN dengan Kadishub,Parkimtan beberapa pertanyaan Anggota DPRD dari Praksi Golkar H.Sayid umar Al idrus dan Hj.Ernawati dari PDI Perjuangan.
Kadishub A.Marlan, menyampaikan dalam rapat, beliau juga baru bertugas di Dishub yang mana dalam 3 bulan ini sejak bulan juni sampai september 2021. Sudah kita genjut untuk pemasangan lampu PJU disisi jalan Propinsi sudah mencapai 80 persen hampir rampung mulai dari Pagatan sampai ke Pasir putih. untuk kewenangan Dishub hanya di jalan umum propinsi dan Kabupaten. Sedangkan yang didalam dalam bukan kewenangan kami tapi itu kewenangan Dinasparkimtan.
dan kami laporkan dari sisi peneriman PJU berkisar rata rata 1 Miliar 200 juta untuk diwilayah Kab.tanah bumbu, dan untuk pajak PJU total berkisar 1 miliar 700 juta artinya masih bisa tertutupi dengan penerimaan itu sendiri selama 3 bulan ini.
Kadis Parkimtan Sarip Firdaus, Sekitar 1 bulan yang lalu kami sudah menyapaikan surat kepada pihak PLN sesuai instruksi Bapak Bupati tanah bumbu pada saat rapat terdahulu untuk mentalisir tiang PJU disepanjang jalan Kabupaten tanah bumbu. memang sudah mendapatkan balasan dan Imformasi yang kami dapat dari pihak PLN mengenai biaya PJU.
Sementara itu, Anggota DPRD Tanbu Said Umar Al idrus dan Hj. Ernawati meminta agar ada petugas khusus yang mengawasi dan memelihara lampu PJU, agar yang mana padam tidak membebani anggaran daerah untuk membayarnya, karena setiap bulan Pemda selalu membayar walaupun lampu PJU nya padam.
Terkait banyaknya lampu PJU yang padam namun tetap dibayar oleh Pemda, Anggota DPRD Bobi Rahman menyebut, hal ini adalah kerugian bagi Pemda karena pihak PLN tak terbuka dan transparan.
Menjawab hal ini, pihak PLN mengatakan telah ada perjanjian kerjasama terkait PJU ini dengan Pemda sejak Tahun 2019 hingga 2024.
“Sesuai kerjasama, bagi PJU yang non KWH, itu adalah wewenang Disperkimtan dan Dishub untuk memelihara dan mengganti bolam yang padam. Jadi apa yang dibayarkan oleh Pemda itu sesuai dengan kerjasama awal,” terangnya.
Baik pihak Disperkimtan, Dishub dan PLN terkait berbagai pertanyaan yang diajukan, akhirnya Rapat Kerja ditutup dengan agenda akan diadakan pertemuan rapat kembali setelah adanya turun bersama sama melakukan survey kelapangan untuk mendata titik titik PJU, baik itu kewenangan Dishub maupun Disperkimtan.
Wakil ketua II DPRD Agoes Rakhmadi S.AP selaku pimpinan rapat berharap agar pertemuan nanti bisa di hadiri oleh pihak direksi petinggi PLN yang bisa memutuskan persoalan yang ada.”tutupnya.