Deteksi News
Featured Hukum & Kriminal Tapal Kuda

Jual Gadis Belia, Seorang Perempuan Cantik Ini di Bekuk Polisi

Redaksi – Deteksi News

Palembang, (deteksinews.co.id) – Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang wanita yang diduga menjual seorang remaja putri kepada pria hidung belang.

Wanita ini bersama korban diamankan dalam sebuah penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, dalam sepekan terakhir sejumlah tersangka ditangkap dari hasil ungkap kasus yang tersebut.

Salah satunya dugaan perdagangan dan eksploitasi anak di bawah umur melalui akun media sosial me-chatt. “Tersangka diamankan unit PPA Polrestabes Palembang berinisial ES (21). Wanita cantik ini telah menawarkan anak d ibawah umur berinisial NR (17),” ujarnya.

Praktiknya, korban ditawarkan kepada seorang lelaki hidung belang dengan tarif sebesar Rp. 500 ribu. Setelah disepakati dilakukan pertemuan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya sebuah hotel pada Rabu malam (7/10/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dilakukan penggerebekan dan ditemukan korban dalam sebuah kamar bersama seorang pria. Sementara pelaku diamankan saat berada di lobi hotel tersebut

Kepada petugas, pelaku mengaku dalam sekali transaksi dirinya mendapatkan bagian seratus ribu dan korban mendapatkan Rp. 400 ribu.

Atas perbuatannya, polisi menyebut ES akan dikenakan pasal 761 Jo pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 9,10,11,12 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sumber – ladangberitaku.com

Related posts

Pelaku Ilegal Acces Dimaafkan Korban, Polres Pasuruan Kota Terapkan Restorative Justice

Redpel

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Penipu Pinjam Uang Pakai Jaminan Emas Palsu di Jember

Redpel

Mengedepankan Sikap Humanis, Sat Lantas Polresta Banyuwangi Gelar Ops Keselamatan 2022

Redpel