Alfin – Deteksi News.
Manggar, Beltim. (deteksinews.co.id) – Pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK (P3K) untuk jabatan fungsional guru Tahap 1 di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tahun 2021 dilakukan dengan ketat, bertempat di SMA Negeri 1 Manggar, Senin (13/9).
Alur Seleksi P3K Guru tahun 2021 terdapat 3 kesempatan Seleksi Kompetensi yaitu Seleksi Kompetensi Tahap 1, Seleksi Kompetensi Tahap 2, dan Seleksi Kompetensi Tahap 3, ditegaskan bahwa semua peserta seleksi sekalipun memiliki kesempatan mengkuti seleksi tahap 2 atau seleksi tahap 3 harus membuat akun di awal/sudah terdaftar saat seleksi administrasi.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Beltim, Andi Irawan menjelaskan bahwa,”Dinas Pendidikan berusaha tahun depan bagi kawan-kawan yang ingin atau berminat menjadi guru dan memiliki keahlian kompetensi yang dipersyaratkan, silahkan melapor dan akan dilihat penempatan posisinya sesuai kebutuhan di Satuan Pendidikan. Untuk yang mengusulkan guru TIK dan Prakarya tahun ini kami mengalami kesulitan karena terkendala dengan peta jabatan dan untuk saat ini masih banyak kekosongan”, katanya.
Pihaknya juga menambahkan,
“Guru TIK saat ini sangat penting peranannya di era digitalisasi sekarang ini, karena Guru TIK bertugas membimbing siswa dan guru di satuan pendidikan. Peserta seleksi tahap 1 ini benar-benar diawasi secara ketat mulai dari pemeriksaan kartu vaksin, KTP, kartu ujian, tidak diperkenankan memakai jam tangan dan membawa HP”, tambahnya.
“Peserta yang tidak bisa mengikuti tes tahap 1, bisa mengikuti tes di tahap ke 2 apabila formasi jabatan masih tersedia,” ucap Andi sapaan akrabnya.
Mengenai peta jabatan akan diperbaiki kembali sesuai dengan kebutuhan dan keadaaan sekolah atau satuan pendidikan. Untuk di tahun 2022 akan dibuatkan formasinya dan formasi jabatan guru sifatnya umum atau luas yang terpenting adalah masuk Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Adapun Ketentuan Seleksi Kesempatan 1, Guru yang berasal dari Guru honorer K2 dan honorer Sekolah negeri sudah langsung melakukan pemilihan kebutuhan/formasi, bersamaan dengan pembuatan akun pada SSCASN, dengan ketentuan antara lain tidak dapat melamar ke instansi lain.
Jika kebutuhan/formasi tersedia, pelamar wajib mendaftar di sekolah tempat mengajar selama serdik/ kualifikasi pendidikan sesuai dan jika kebutuhan/ formasi tidak tersedia dan/atau serdik/ kualifikasi yang bersangkutan tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut yang sesuai dengan serdik/kualifikasi.
“Kewenangan P3K ada di Kementerian Pendidikan, dan yang ikut P3K ini sudah terdaftar di Dapodik, ini adalah kesempatan mereka yang telah lama mengabdi untuk menjadi bagian dari sistem kepegawaian kita, semoga di hari ini tes seleksinya berjalan dengan baik sehingga seleksinya betul-betul menjadi dasar penerimaan P3K ini. Peserta yang mengikuti tes seleksi di hari pertama ada 2 sesi dengan total 58 orang, 1 sesi sebanyak 29 orang.
Dalam seleksi kompetensi di sesi ke 1 ini ada 2 orang yang tidak hadir, 1 orang mengundurkan diri karena sudah bekerja disalah satu bank swasta dan 1 orang lagi terpapar COVID-19, untuk yang terpapar ini diikutkan lagi di tahap yang ke 2.
Jumlah peserta di Ujian Tahap 1 ini sebanyak 218 orang yang akan dilaksanakan selama 4 hari”,ujar Rizal saat dikonfirmasi usai melakukan monitoring Pelaksanaan keguatan ini.